LHOKNGA – penanews.co.id -6 Komitmen bersama dalam Program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas III Lhoknga, menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) di Lapas tersebut, Rabu (27/08/2025.
Perjanjian itu dalam rangka peningkatan Program Pembinaan dan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kedua belah pihak ini sepakat untuk saling bekerjasama dalam upaya-upaya pencegahan, pemberantasan penanggulangan serta penyelenggaraan rehabilitasi narkotika di lingkungan Pemasyarakatan guna mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Lapas Kelas III Lhoknga.

Kegiatan ini juga di hadiri dari pihak Kapolsek Lhoknga, Danramil Lhoknga, Pimpinan IPWL Pintu hijrah, Katim Rehabilitasi dan Katim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Banda Aceh serta pejabat Lapas kelas III Lhoknga.
Selain itu, penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh juga melakukan sampel pemeriksaan urine terhadap personel Lapas dan warga binaan sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas dan dari hasil tes urin tersebut tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba terhadap warga binaan.
Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba serta mendukung pelaksanaan program rehabilitasi secara berkelanjutan guna mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Lapas Kelas III Lhoknga.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi. SH., MM menyatakan dukungan terhadap program ini dan menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari pendekatan holistik dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam membantu proses pemulihan Warga Binaan yang terjerat kasus narkotika,”ujar Zahrul Bawadi.
Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Lhoknga, Husni, S.H.,M.M menegaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihaknya di Lapas Kelas III Lhoknga dengan adanya MoU ini akan semakin memperkuat tekad dari Lapas yang menjamin bahwa lingkungan Lapas bersih dari narkoba.
“Upaya-upaya terdekat adalah peningkatan penyampaian informasi P4GN, deteksi dini melalui tes urine baik kepada warga binaan maupun terhadap personel petugas Lapas Kelas III Lhoknga serta razia yang akan digelar secara rutin, secara bersama-sama,” ujar Kalapas.






