MEDAN — Penanews.co.id — Polisi menangkap sejumlah pelajar saat sedang pesta sabu di Hotel Labana. Penangkapan para pelajar tersebut yang tergabung dalam geng motor karena membegal seorang pengendara di Jalan Pertahanan, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan ada enam pelaku yang diamankan. Di antaranya, inisial SHR, AD, ZE, BR, dan MM mereka masing masing baru kelas 2 SMA. Sedangkan seorang pelaku lagi, sudah tidak sekolah, berinsial FA (20).
“Penangkapan ini berangkat dari laporan seorang warga yang diserang para pelaku. Kejadiannya Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 02.20 WIB,” kata Teddy, Rabu (21/2).
Terkait kronologi kejadian, awalnya korban bersama seorang temannya sedang mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Pertahanan. Tiba-tiba ada enam orang muncul dari belakang korban dengan mengendarai sepeda motor.
Korban dihadang, dipukul hingga terjatuh di jalan. Para pelaku memukul korban menggunakan helm dan besi.
Lalu, sepeda motor korban dibawa dan para pelaku melarikan diri. Dari situ lah, korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat.
Kemudian, petugas melakukan proses penyelidikan di antaranya pemeriksaan saksi-saksi. Tak lama, petugas mendapatkan informasi rupanya para pelaku sedang berada di Hotel Labana yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
“Setelah itu tim mengecek ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Untuk lima orang statusnya pelajar. Saat diinterogasi, rupanya si SHR ini yang berperan untuk mengajak para pelaku lain,” sebutnya.
“Mereka ini geng motor. Hasil kejahatannya dipakai untuk pesta sabu di Hotel Labana itu. Tentu ini menjadi perhatian khusus kita. Mereka mengaku baru kali ini beraksi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana,” tutupnya.
Baca juga; Mengerikan! Bocah 2.5 tahun di Riau Diterkam Harimau saat Tidur di Kamar
Baca juga; THN AMIN Sumut Sebut Ada Pejabat Pemkot Medan Nyoblos Berulang Kali”
Baca juga; Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas
Baca juga; Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028
Baca juga; Presiden Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan AHY Jadi Menteri ATR