Korlantas Polri Siap Berlakukan BPKB Elektronik untuk Kendaraan Baru, Mulai Maret 2025

by

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mempersiapkan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyimpanan data kendaraan yang lebih aman dan efisien.

Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menyampaikan hal tersebut dalam rapat penyusunan spesifikasi teknis (Spektek) Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri di Jakarta.

Menurutnya, BPKB elektronik ini akan diterapkan khusus untuk kendaraan bermotor roda empat (R4) baru dan mulai berlaku pada Maret 2025 mendatang.

“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujarnya, seperti dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis (6/2/2025).

BPKB elektronik ini akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan. Dengan sistem ini, jika dokumen tersebut hilang, pemilik kendaraan dapat mengakses data secara digital dan mencetak ulang dengan mudah, lanjut Sumarji

Sumardji menambahkan, pelatihan penerbitan BPKB elektronik akan melibatkan seluruh jajaran Polda di Indonesia. Pelatihan tersebut ditargetkan selesai pada Maret 2025, bersamaan dengan pengiriman material BPKB elektronik ke seluruh Polda.

Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal penyimpanan data yang lebih baik. BPKB elektronik ini juga dapat digunakan untuk berbagai aktivasi registrasi kendaraan bermotor, seperti mutasi, blokir, dan lainnya, jelas Sumardji.

Ia berharap, inovasi ini dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan dari Korlantas Polri. Penerapan BPKB elektronik juga diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan dokumen dan mempermudah proses administrasi kepemilikan kendaraan..[]

Sumber NESIATIMES.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *