KPK hari ini Panggil Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka

by

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini, Senin (6/1/2025). Pemanggilan ini terkait dengan kasus perintangan penyidikan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron politikus PDIP, Harun Masiku.

“Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika melansir detikNews, Senin (6/1/2025).

Tessa juga menambahkan bahwa Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai materi yang akan ditanyakan kepada Hasto selama pemeriksaan.

“Dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” tuturnya.

Seperti diketahui KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sekjen PDIP itu dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto yang menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengatakan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Baca Juga:  3 Perwira Polisi Dipecat, 2 Demosi 8 Tahun di Kasus Pemerasan WN Malaysia Penonton DWP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *