JAKARTA – Penanews.co.id – Saat sorotan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melemah, Kejaksaan Agung justru menunjukkan ketegasan nyata dalam penegakan hukum. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Kehutanan, Rabu (7/1/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan dan perizinan, sektor strategis yang selama ini rawan penyimpangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan sejak pagi hari dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Tim penyidik Jampidsus menyisir sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang kerja pejabat terkait serta bagian administrasi yang diduga menyimpan dokumen penting.
Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan sejumlah berkas, dokumen, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pendalaman dan analisis lebih lanjut.
Baca juga; Viral Kantor Kementerian Kehutanan Digeledah Tim Jampidsus, Begini Penjelasan Kejagung
Langkah cepat Kejaksaan Agung ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai tindakan Jampidsus sebagai bentuk keberanian aparat penegak hukum dalam menindak dugaan korupsi tanpa pandang bulu.
“Gerak cepat Kejaksaan Agung patut diberi apresiasi dan dukungan dari semua elemen masyarakat. Ini bukti bahwa hukum masih memiliki taring,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya pada Media ini, Kamis (8/1/2026).
Rahmad menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan mekanisme hukum yang sah dan harus dihormati oleh semua pihak. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun institusi negara yang merasa kebal hukum.
“BPI KPNPA RI mendukung penuh penggeledahan Kantor Kementerian Kehutanan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung. Siapa pun harus patuh dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Rahmad
Baca juga; Ini Pesan Menohok Menag Nasaruddin Umar pada Pembukaan Rakerwil Kanwil Kemenag Sulsel
Ia menambahkan, sektor kehutanan termasuk bagian kedaulatan negara, kelestarian lingkungan hidup, serta masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara tegas, transparan, dan tuntas.
Rahmad juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum secara kritis namun berimbang, serta menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak membangun spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
“Kami berharap Kejaksaan Agung konsisten dan berani mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia,” pungkasnya.
[Chaidir]





