KPK Pastikan Panggil Kembali Hasto Kristiyanto

by -1 Views
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/01/2025).| Foto KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

“Apakah akan dipanggil kembali? Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Diberitakan KOMPAS.com, Tessa mengatakan, penyidik saat ini fokus dalam memenuhi unsur perkara yang disangkakan kepada Hasto melalui keterangan sejumlah saksi.

“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk perkara suapnya maupun di pasal 21-nya,” ujar dia.

Tessa juga mengatakan, KPK belum menahan Hasto lantaran penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto siap menghadapi proses hukum, termasuk bila ada penahanan yang dilakukan KPK pada hari ini. “Segala sesuatunya mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Ronny, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/01/2025).

Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin pukul 09.32 WIB, menggunakan bus pariwisata berwarna merah. Hasto mengatakan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya kepada penyidik. “Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata Hasto.[]

Baca Juga:  Hakim PN Bireuen Hukum Mati Juanda si Pembunuh Mahasiswi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *