JAKARTA – Penanews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Jumat malam (09/01/2026).
Operasi senyap ini menargetkan oknum penyelenggara negara di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.
Mengutip Tribunews.com Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026). “Confirm, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta. Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai,” ujarnya.
Baca juga; KPK OTT Anak Buah Purbaya di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan ke Gedung Merah Putih
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa uang sitaan mencakup ratusan juta rupiah dan mata uang asing (valas), meski penghitungan masih berlangsung.
“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan valas,” katanya.
Kedelapan orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih. Sesuai KUHAP, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Pimpinan KPK rencananya menggelar ekspos perkara malam ini.[]





