BANDA ACEH — Penanews.co.id — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh. Hasil pemeriksaan ini diserahkan secara resmi Oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta, SE., M. A. Acc., CSFA kepada perwakilan masing-masing daerah di Auditorat Utama Keuangan Negara V Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Rabu (22/05)
BPK RI memberikan laporan hasil pemeriksaan yang mendetail kepada pihak Pemkab Aceh Barat sekaligus menyerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke X sebagai langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Langkah ini mencerminkan komitmen BPK RI dalam memastikan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab di tingkat daerah.
Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi, di wakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat Nyak Na, SE, M. Ec. Dev mengatakan Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan pemerintah Aceh Barat dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas keuangan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Dikatakannya, Pencapaian opini WTP kali ini menjadi prestasi kesepuluh bagi kabupaten Aceh Barat yang diraih secara berturut-turut. Pemkab Aceh Barat terus berinovasi dan berupaya menjaga integritas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan daerah agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, kata Nyak Na menambahkan.
“Melalui opini WTP ini, diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas pelayanan publik”, sebut Nyak Na.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, mengapresiasi upaya seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Menurut nya, ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak terkait.”Ucapan terima kasih dan terus berharap dukungan untuk mempertahankan dan meningkatkannya, baik itu dari kalangan ASN, pihak legislatif maupun masyarakat.”pungkas Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat.[]