BANDA ACEH — Penanews.co.id – Bagi para pekerja dan pelajar yang tengah menantikan momen berlibur. Bulan September 2025 akan memberikan kesempatan emas untuk menikmati akhir pekan panjang atau long weekend, berkat adanya tanggal merah yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan.
Berdasarkan kalender nasional, hari Jumat, 5 September 2025 akan diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Karena berada di hari Jumat, libur ini otomatis memberikan waktu liburan tiga hari berturut-turut, dari Jumat hingga Minggu (5–7 September). Ini bisa menjadi momen yang pas untuk melepas penat, berwisata, atau sekadar beristirahat di rumah.
Setelah Maulid Nabi, kesempatan untuk libur panjang berikutnya baru akan datang di akhir tahun, yakni saat perayaan Hari Natal.
Berdasarkan penetapan resmi, libur Natal akan jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, dan diikuti dengan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025. Dengan demikian, masyarakat juga berpeluang menikmati long weekend kedua di bulan Desember.
Seluruh jadwal libur nasional dan cuti bersama ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. SKB tersebut ditandatangani oleh para menteri di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yaitu:Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Melalui keputusan ini, total ada 27 hari libur sepanjang tahun 2025, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Penetapan ini tidak hanya mempermudah perencanaan kerja dan liburan masyarakat, tapi juga memberi dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Bagi Anda yang tengah merencanakan liburan bersama keluarga atau ingin memanfaatkan waktu luang untuk beristirahat, pastikan tanggal-tanggal ini masuk dalam agenda Anda.
Berikut adalah long weekend pada September dan Desember 2025:
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September: libur akhir pekan
- Minggu, 7 September: libur akhir pekan
dan
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Natal
- Jumat dan 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Natal.
- Sabtu, 27 Desember: libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember: libur akhir pekan





