Mahasiswa Asal Aceh Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga Sumut, Begini Kronologisnya

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) menghebohkan warga Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Kejadian nahas itu berlangsung pada Jumat dini hari (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Masjid Agung Sibolga.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Arjuna, pemuda asal Kabupaten Simeulu Provinsi Aceh meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang pria.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Sibolga untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong.

Rekaman dari kamera CCTV di sekitar lokasi menunjukkan detik-detik korban diseret dan dipukuli hingga tak sadarkan diri.

Aksi kekerasan tersebut menjadi sorotan publik setelah Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, mengunggah video kejadian itu di media sosial hingga akhirnya viral.

Kronologi Kejadian Versi Polisi

Mengutip Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban menjelaskan bahwa korban adalah seorang musafir yang hendak beristirahat di masjid.

Namun, seorang pelaku berinisial ZP alias A (57) melarang korban tidur di sana. Arjuna tetap ingin beristirahat sehingga memicu kemarahan ZP yang kemudian memanggil empat kawannya, termasuk HB alias K (46) dan SS alias J (40).

Kelima pelaku kemudian menyeret dan memukuli korban hingga keluar masjid. Dalam proses itu, kepala korban membentur anak tangga dan diinjak-injak oleh pelaku.

Salah satu pelaku memijak bahkan melemparkan buah kelapa ke arah kepala korban hingga mengalami luka parah.

“Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata AKP Rustam Silaban, Minggu (2/11/2025), dikutip dari Tribun Medan.

Korban lalu ditinggalkan di pinggir jalan hingga ditemukan oleh warga yang melintas beberapa jam kemudian.

Setelah mengetahui adanya kerumunan di sekitar masjid lewat CCTV, marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), segera menuju lokasi dan membawa korban ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga.

Namun, nyawa Arjuna tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pukul 05.55 WIB. Baca juga: BMW Terbakar di Garasi Rumah Dinasnya, Wali Kota Sibolga: Itu Mobil Tua Pribadi Saya

Tanggapan Keluarga Korban

Pihak keluarga korban melalui Rida Chaniago menuntut agar Polres Sibolga segera mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.

Mereka berharap keadilan ditegakkan terhadap para pelaku yang dinilai tidak memiliki perikemanusiaan.

“Perihal anak kemenakan kami yang telah dikeroyok. Mohon bantuannya, mereka telah mengambil nyawa anak kami di tangan mereka yang tidak punya perikemanusiaan,” ujar Rida.

Keluarga berharap agar para pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman setimpal.

“Kami menuntut keadilan untuk almarhum anak kami. Semoga dengan kejadian ini ada pelajaran berharga kepada para penganiaya yang tidak punya perikemanusiaan itu,” tambahnya.

Begini DPRD Sibolga Terkait Kasus Ini

Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, mengaku sangat prihatin terhadap insiden tersebut.

Ia menilai tindakan pengeroyokan di dalam lingkungan masjid adalah perbuatan yang sangat memalukan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta agama.

“Ironisnya mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada orang yang singgah di rumah Allah. Apalagi korban diseret hingga keluar halaman masjid,” ujarnya.

Jamil meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku dan mengimbau mereka agar menyerahkan diri sebelum aparat bertindak tegas. “Polisi agar melakukan tindakan penangkapan kepada para tersangka.

Apa pun alasannya, tindakan kriminal tidak boleh di Sibolga. Rumah Allah adalah tempat ternyaman bagi umat manusia di atas bumi,” tegasnya.

Polres Sibolga telah menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya. Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno mengonfirmasi bahwa seorang pelaku, SS alias J, ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan KM 13 saat berusaha melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurut AKP Suyatno, SS juga diketahui mengambil uang Rp10.000 dari saku korban setelah menganiayanya.

Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Sementara SS dikenakan pasal tambahan, yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Polisi juga tengah menyiapkan autopsi jenazah sesuai permintaan keluarga.

Adapun Ketua Remaja Masjid Agung Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, menegaskan bahwa tidak ada pengurus maupun anggota remaja masjid yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul munculnya informasi di media sosial yang menuding pihak remaja masjid terlibat.

“Kami ingin menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota maupun pengurus Remaja Masjid Agung Sibolga yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan sebagaimana yang beredar di video dan informasi di masyarakat,” kata Eki.

Sumber: https://www.kompas.com/sumatera-utara/read/2025/11/03/111500888/mahasiswa-dikeroyok-hingga-tewas-di-masjid-agung-sibolga-5-pelaku?page=2.Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *