KEPULAUAN SANGIHE – Karena dibakar cemburu seorang Mahasiswa inisial FM (23) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), tega membunuh pacarnya inisial SS (29) serta anak korban inisial A (4) menggunakan parang.
Pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kepulauan Sangihe pada Rabu (20/11) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan pelaku curiga korban menjalin hubungan dengan pria lain. Niat pelaku memperjelas persoalan itu bikin sejoli tersebut terlibat cekcok hebat.
Baca juga; Penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
“Di dalam rumah tersebut terjadi cekcok adu mulut, karena ada beberapa hal yang tersangka tanyakan kepada korban, tapi korban tidak memedulikan,” kata Kombes Michael, Sabtu (23/11/2024), melansir detikSulsel.
Selain itu, pelaku juga meminta handphone (HP) korban untuk diperiksa tapi korban tidak mau. Hal tersebut membuat pelaku semakin emosi.
“Pelaku meminta handphone korban untuk dicek tetapi korban tidak menghiraukan,” ujarnya.
Baca juga; Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Pelaku yang emosi lalu mengambil parang yang dibawa dan membacok korban. Pelaku kemudian membunuh anak korban juga memakai parang tersebut.
Saat itu, pelaku datang ke rumah korban sambil membawa parang.
“Korban mengalami luka tikaman di wajah sebanyak dua kali, begitu juga anak korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Baca juga; Kabag Ops Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, 2 Peluru Bersarang di Kepala
Michael menuturkan kasus tersebut diduga dipicu kecemburuan pelaku. Pelaku yang berstatus mahasiswa memang menjalin hubungan pacaran dengan korban yang sudah memiliki anak.
“Iya, dugaan kasus pembunuhan wanita ini adalah pacar dari si pelaku dan pelaku ini masih berstatus mahasiswa. Motifnya karena cemburu,” katanya.
“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka awalnya FM mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang,” lanjutnya.
Baca juga; Pemuda di Sidoarjo Bunuh Ibu Kandung, Gegara tak Dibeli HP
Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di atas kapal sehari setelah kejadian atau Kamis (21/11).
“Tim Resmob Polres Sangihe bersama tim Polda Sulut mengamankan pelaku pada Kamis, 21 November 2024. Saat itu tersangka akan melarikan diri menuju Kota Bitung tersangka diamankan saat mau turun dari kapal penumpang,” terangnya.