Mahasiswa Peduli HAM, Gelar Demontrasi, Desak Denpom Adili 2 Oknum TNI Pengeroyok Siswa SMA di Meulaboh

by
Mahasiswa Peduli HAM, Gelar Demontrasi, Desak Denpom Adili 2 Oknum TNI Pengeroyok Siswa SMA di Meulaboh | Foto Antara/Teuku Dedi Iskandar

MEULABOH – Penanews.co.id– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli HAM melakukan aksi di depan Gedung DPRK Aceh Barat. Mereka menuntut agar Detasemen Polisi Militer (Denpom)/IM 2 Meulaboh segera memproses hukum dua oknum TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap M Ali Akbar (19), seorang siswa SMA di Meulaboh, hingga mengalami luka serius.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli HAM Aceh Barat, Anliansyah Alimuddin, mengatakan bahwa kekerasan terhadap pelajar merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

“Tindakan kekerasan terhadap siswa ini merupakan pelanggaran HAM, kami minta dua pelaku ayah dan anak sebagai dua oknum TNI ini agar diproses hukum sesuai prosedur dan transparan,” kata Anliansyah kepada wartawan di Meulaboh, Kamis sore, dilansir dari Antaranews, Jumat (27/02/2026).

Ia menegaskan kedua pelaku, ayah dan anak yang merupakan anggota TNI, harus diadili secara transparan sesuai prosedur hukum.

Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk protes karena hingga saat ini, kedua oknum TNI tersebut belum diproses melalui mekanisme peradilan militer yang berlaku. Mahasiswa menuntut kepastian hukum agar kasus ini ditangani secara adil dan terbuka bagi publik.

Anliansyah menyebutkan, kedua oknum tersebut masing masing bertugas sang ayah bertugas di Korem 012 Teuku Umar, serta anaknya disebut-sebut bertugas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Mahasiswa juga menyoroti ringannya hukuman disiplin militer yang dijatuhkan kepada salah satu pelaku oknum TNI yang bertugas di Korem 012/Teuku Umar Meulaboh, yang menjatuhkan hukuman teguran dan penahanan ringan serta sanksi administrasi berupa penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode, dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode kepada salah satu pelaku yang merupakan ayah pelaku.

Sedangkan sang anak yang juga disebut-sebut sebagai oknum TNI yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diduga lolos dari sanksi hukum dan sanksi disiplin militer.

Para mahasiswa yang menggelar aksi unjukrasa juga mendesak pejabat Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/2 Meulaboh, Aceh Barat agar dapat memroses hukum kedua pelaku hingga disidangkan di mahkamah militer, karena diduga kedua oknum TNI tersebut telah melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan melakukan pengeroyokan terhadap seorang siswa SMA pada Jumat (19/2) pekan lalu, sehingga korban mengalami luka dan memar parah di bagian tubuhnya.

Anliansyah mengatakan dengan adanya proses hukum kepada kedua oknum TNI tersebut, diharapkan ke depan tindakan kekerasan serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Yang kita tahu mereka (TNI) punya peradilan sendiri, kita minta proses hukum ini harus transparan dan tidak boleh dilakukan tertutup. Kami tetap akan kawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” katanya.

Mahasiswa menegaskan mereka tetap akan menggelar aksi demo lanjutan apabila tuntutan peradilan kedua oknum TNI tersebut tidak dipenuhi, dan mereka berjanji akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar agar tuntutan mereka dikabulkan.

Anliansyah mengatakan aksi unjukrasa yang digelar tersebut, sebagai bentuk solidaritas dan bukti kekecewaan, ketidakpuasan karena kedua oknum TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap siswa SMA, hingga kini belum diproses hukum dan di bawa ke mahkamah militer.[]

Direkomendasikan untuk anda baca 👇

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *