Mahasiswa USK Penerima Beasiswa KIP-K, Harus Pertahankan IPK

by
by

BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menjelaskan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pada tahun 2024, sebanyak 1.798 mahasiswa di USK berhasil mendapatkan bantuan beasiswa tersebut.

Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni USK, Muhammad Ilham Maulana, mengungkapkan bahwa pada penerimaan mahasiswa melalui jalur SNBP, SNBT, Talenta, serta SMM-PTN atau jalur Mandiri, terdapat 3.388 pelamar beasiswa KIP Kuliah. Namun, hanya 1.798 yang berhasil diterima, sehingga 1.598 pelamar tidak dapat tercakup dalam kuota KIP Kuliah untuk tahun 2024.

Berdasarkan surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor 1710/PLPP.2.1/KU/III/2024, USK mendapatkan kuota untuk penerima KIP Kuliah sebanyak 1.798 mahasiswa dan 17 mahasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK). “Sebagai bentuk kepedulian USK, maka kami melakukan berbagai upaya agar mahasiswa yang tidak tertampung kuota KIP Kuliah tersebut dapat tetap melanjutkan pendidikan,” ucapnya.

Baca juga. USK Serahkan Beasiswa Berprestasi untuk 61 Mahasiswa

Dia menjelaskan, salah satu upaya tersebut adalah melalui Rumah Amal USK. Selain itu, diupayakan pula melalui Dana Abadi USK.  Secara keseluruhan, ungkap Ilham, USK telah mengelola 29 beasiswa dengan total penerima 8.362 mahasiswa atau 30.29 % dari total mahasiswa aktif di semester ganjil tahun 2024.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK Prof. Dr. Mustanir, M.Sc mengatakan, pihak universitas akan selalu berupaya agar mahasiswa KIP K ini dapat menuntaskan studinya. Karena itulah, ia berpesan agar mereka tidak mudah menyerah.

Baca juga Hakim Tipikor Tak Hukum Satu Tersangka Korupsi Beasiswa, begini alasannya

Dia mengingatkan, tidak semua orang memperoleh kesempatan untuk mendapatkan beasiswa KIP K. Oleh sebab itu Mustanir mengingatkan mereka untuk memperhatikan hak dan kewajibannya sebagai penerima beaisiswa KIP K ini. Salah satunya adalah mereka harus mampu mempertahankan IPK dengan nilai minimum 2,75.

Baca Juga:  Prof Izarul Dipercayakan sebagai Ketua Dewan Profesor USK 2024-2026

Dia meyakinkan lagi, pihak kampus akan selalu berupaya agar penerima beasiswa tersebut bisa tetap kuliah. Di luar sana, kata Mustanir, ada banyak orang baik atau muhsinin yang mau membantu. “Nah, kalau orang lain saja bersemangat membantu, maka kalian juga harus lebih bersemangat untuk kuliah,” ucapnya saat memberi sambutan pada acara di Gedung AAC Dayan Dawood, Senin 25 November 2024.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *