Mantan Kadisdik Aceh Terlibat Korupsi Westafel, Resmi Ditahan

by
by
Mantan Kadisdik Aceh bersama dua staf ditahan dalam kasus proyek wastafel (foto: dok Polda)

Banda Aceh — Penanews.co.id — Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan 3 mantan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, masing Masing Berinisial Mantan Kepala Disdik RF dua ASN Disdik ZF sebagai PPTK dan Mu selaku pejabat pengadaan, dituduh terlibat korupsi proyek wastafel, Senin (05/08/2024)

RF, yang juga mantan Wakil Bupati Aceh Barat bersama 2 Orang ASN yang mantan stafnya itu diduga bersama sama terlibat pada proyek pengadaan tempat cuci tangan untuk SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh,

Polisi melakukan penahanan didahului proses pemeriksaan yang cukup panjang. Untuk kepentingan penyidikan, polisi melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Ketiganya, saat ini, dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kajhu, Aceh Besar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Aceh telah menetapkan tiga mantan pejabat Disdik Aceh sebagai tersangka proyek pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh yang dibiayai dengan anggaran refocusing APBA tahun 2020.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh terhadap proyek tersebut, negara dirugikan Rp 7,2 milia akibat dugaan kasus korupsi ini. Selain dugaan fiktif, sebagian besar fasilitas cuci tangan yang dibangun di sekolah-sekolah itu berkualitas rendah dan tidak berfungsi.[]

Baca Juga:  Kapolri Isi Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *