Mantu Jokowi Dituding Angkat Kadisdik Sumut tidak Kompetensi, Didemo Mahasiswa

by


MEDAN — Koalisi Aksi Mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed), dan UIN Sumatera Utara (UINSU) menduga adanya intervensi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dalam proses pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara.

Tudingan ini disampaikan dalam unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (27/03/2025).

Massa aksi menuntut Bobby Nasution memberikan klarifikasi terbuka terkait latar belakang penunjukan Alexander Sinulingga.

Menurut mereka, sosok yang menduduki posisi strategis di bidang pendidikan harus memiliki kompetensi dan rekam jejak yang relevan.

Rahmad Situmorang, Koordinator Aksi mengungkap Keputusan yang diambil menantu Jokowi itu menimbulkan pertanyaan besar. Alexander Sinulingga tidak memiliki pengalaman atau latar belakang di dunia pendidikan. Padahal, Kadisdik harus paham mendalam sistem pendidikan, mulai dari kurikulum hingga kesejahteraan guru.

“Seorang kadisdik seharusnya memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam terkait dunia pendidikan,” kata Rahmad.

Kemudian, Rahmad juga menyoroti beberapa aspek penting yang menjadi dasar penolakan mereka terhadap pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kadis Pendidikan Sumut.

Pertama, pentingnya pemahaman dalam dunia pendidikan. Seorang kadisdik harus memahami kebijakan pendidikan, kurikulum, serta tantangan yang dihadapi para pendidik. Tanpa latar belakang pendidikan, sulit bagi seorang pejabat memahami dinamika di lapangan.

Kedua, kompleksitas sektor pendidikan. Pendidikan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pengembangan kurikulum, evaluasi sistem pendidikan, serta kebijakan yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.

Ketiga, menjamin kualitas kebijakan. Keputusan yang dibuat kadisdik akan berdampak pada masa depan pendidikan di Sumatera Utara. Oleh karena itu, pejabat yang menduduki posisi ini harus memiliki pemahaman akademik dan teknis terkait sistem pendidikan.

Keempat, menghindari mismanajemen. Jika seorang kadisdik tidak memiliki kompetensi yang cukup, ada risiko terjadinya kesalahan dalam perancangan kebijakan yang dapat berdampak buruk bagi siswa dan tenaga pengajar.

Baca Juga:  Pria di Binjai Setubuhi Bocah Tetangga, Korban Disuruh Rekam Video Tak Senonoh

Kelima, menghormati profesionalisme dunia pendidikan. Menempatkan seseorang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dalam jabatan strategis seperti Kadisdik dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi pendidik.

Selain mempertanyakan kebijakan gubernur, massa aksi juga menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi di sektor pendidikan Sumut.

Rahmad menyinggung dugaan pelanggaran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran yang diduga dilakukan oleh Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri, serta puluhan kepala sekolah di Kabupaten Deliserdang.

Menurutnya, biaya keberangkatan dan akomodasi mereka dalam perjalanan dinas diduga berasal dari gratifikasi salah satu penerbit buku langganan, meskipun disebut menggunakan uang pribadi.

“Dalam Inpres tersebut, tidak ada pengecualian penggunaan anggaran yang membolehkan hal tersebut,” ujarnya.

Selain itu, dugaan suap yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Sunggal, Asron Batubara, demi menutupi pemberitaan negatif.

“Upaya suap ini sangat mencoreng nama Dinas Pendidikan Sumut, khususnya SMAN 1 Sunggal,” sebutnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, pihaknya juga menyoroti dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp176 miliar.

Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan seorang pejabat berinisial TSR, hingga kini Kabid SMK berinisial S dan Bendahara Pembantu AH belum ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka menduga Kabid SMA berinisial MBH adalah aktor utama yang mengatur proyek di Dinas Pendidikan Sumut.

“Kami meminta KPK segera menangkap mereka dan para pemborong yang telah merugikan negara,” tambahnya.

Rahmad menduga aparat penegak hukum (APH), termasuk kepolisian dan kejaksaan, ikut berperan dalam melindungi dugaan korupsi di Disdik Sumut.

“Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas KPK, yang salah satu sasarannya adalah oknum polisi, semakin memperkuat dugaan ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa hingga kini, Abdul Haris Lubis masih bisa hidup dengan tenang meskipun banyak dugaan korupsi yang menyeret nama Dinas Pendidikan Sumut.

Baca Juga:  Wanita Hamil 8 Bulan di Solok, Dihabisi Suaminya Karena Sakit Hati

“Jangan sampai pendidikan di Sumut rusak karena tangan-tangan kotor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi,” pungkasnya.[]

Sumber Waspada.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *