BLANGPIDIE – Penanews.co.id – Dukungan masyarakat terhadap sikap tegas Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, terus menguat. Instruksi Bupati agar Kepala Dinas Pertanahan segera menuntaskan sengketa lahan PT Cemerlang Abadi (PT CA) dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan agraria dan melindungi hak-hak masyarakat.
Aliansi Masyarakat Tolak PT CA (AMT-CA) menyatakan berdiri di barisan yang sama dengan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut. Mereka menilai, ketegasan Bupati Abdya mencerminkan keberanian politik yang selama ini dinantikan masyarakat, khususnya petani yang terdampak langsung oleh penguasaan lahan PT CA.
“Kami mendukung penuh sikap tegas Bupati Abdya. Ini bukan sekadar pernyataan, tetapi keberpihakan nyata kepada rakyat. Sengketa lahan PT CA harus diselesaikan secara adil, terbuka, dan berlandaskan hukum,” kata Khairul Amri, Juru Bicara AMT-CA, Jum’at (30/01/2025).
Sengketa lahan antara masyarakat dan PT CA telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas di Aceh Barat Daya. Sejumlah petani kehilangan akses terhadap lahan garapan, sementara ketidakpastian hukum memicu ketegangan sosial di tingkat gampong. Konflik ini mencerminkan persoalan klasik agraria di Aceh, mulai dari tumpang tindih izin, lemahnya penataan pertanahan, hingga minimnya transparansi dalam proses perizinan.
Sejumlah kajian agraria mencatat bahwa konflik semacam ini kerap terjadi akibat dominasi kepentingan korporasi atas tanah, sementara hak masyarakat adat dan petani kecil terpinggirkan. Dalam konteks ini, sikap pemerintah daerah menjadi faktor penentu arah penyelesaian konflik.
AMT-CA juga menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Dinas Pertanahan Abdya agar menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan transparan. Mereka menegaskan bahwa proses penyelesaian sengketa lahan PT CA tidak boleh diintervensi oleh kepentingan korporasi maupun tekanan pihak mana pun.
“Kami meminta Dinas Pertanahan bekerja berdasarkan data dan hukum, bukan tekanan. Ketegasan ini harus dikawal bersama agar tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Dia menilai, sengketa lahan PT CA kini menjadi ujian penting bagi tata kelola pertanahan dan kepemimpinan daerah di Abdya. Penyelesaian konflik ini akan menjadi preseden bagi penanganan kasus agraria lainnya di masa mendatang.
Jika pemerintah daerah mampu menyelesaikan sengketa secara berkeadilan, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah akan meningkat. Sebaliknya, jika konflik kembali dibiarkan berlarut, potensi konflik sosial dinilai akan terus berulang.
AMT-CA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa lahan PT CA hingga tuntas.
“Tanah ini bukan milik korporasi sawit. Tanah ini milik rakyat,” tegasnya.





