Mata Rantai yang Hilang dalam Polemik Ijazah Presiden

by

Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

SALAH satu persoalan paling serius dalam demokrasi bukanlah munculnya tudingan terhadap penguasa, melainkan ketidakmampuan negara menjawab tudingan itu secara terang, jujur, dan meyakinkan publik. Polemik mengenai dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, benar atau tidak, telah lama beredar dan terus berulang. Namun hingga kini, yang tampak bukanlah penuntasan yang meneduhkan, melainkan penanganan yang justru memperlebar jurang kecurigaan.

Dalam negara hukum, setiap warga, tanpa kecuali, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Prinsip ini seharusnya semakin kuat ketika menyentuh pucuk kekuasaan. Ironisnya, polemik ijazah Presiden justru memperlihatkan sebaliknya, dimana hukum tampak berputar-putar, defensif, dan seolah enggan menyentuh substansi. Ketika klarifikasi disampaikan secara terbatas dan aparat lebih sibuk merespons kritik dengan ancaman pidana, publik wajar bertanya: ada apa yang sedang disembunyikan?

Data dari berbagai lembaga survei menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum belum pulih sepenuhnya pasca-reformasi. Salah satu penyebab utamanya adalah persepsi bahwa hukum kerap digunakan sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen keadilan. Polemik ijazah ini menjadi ujian baru, apakah negara belajar dari pengalaman masa lalu, atau justru mengulang pola lama, membungkam keraguan alih-alih menjelaskannya.

Berbagai informasi yang beredar di ruang publik, termasuk nama lokasi, individu, hingga kesaksian informal, boleh jadi belum tentu benar secara hukum. Namun fakta bahwa informasi tersebut tidak diuji secara terbuka dan transparan justru menambah kecurigaan. Dalam konteks ini, pasar opini publik bergerak lebih cepat daripada proses hukum, sementara negara tampak tertinggal oleh kegaduhan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan satu langkah sederhana, yakni pembuktian yang terbuka dan independen.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah posisi kepolisian dalam struktur kekuasaan. Ketika aparat penegak hukum berada langsung di bawah presiden, pertanyaan tentang independensi menjadi tak terhindarkan, terlebih saat isu yang ditangani bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan itu sendiri. Bukan soal niat, melainkan soal persepsi publik. Dalam demokrasi, persepsi sering kali sama pentingnya dengan fakta.

Relasi antara kekuasaan dan loyalitas juga patut dicermati. Ketika kekuasaan dipersepsikan sebagai sumber privilese, jabatan, dan kemewahan, maka kritik mudah dicap sebagai ancaman. Dalam situasi seperti itu, hukum berisiko berubah fungsi: dari penjaga keadilan menjadi tameng kekuasaan. Sejarah mencatat, negara-negara yang membiarkan pola ini tumbuh perlahan kehilangan legitimasi moralnya.

Polemik ijazah Presiden sejatinya bukan sekadar soal dokumen akademik, melainkan tentang keberanian negara menghadapi keraguan warganya. Selama mata rantai penting dalam pengungkapan fakta dibiarkan terlepas, selama hukum berjalan dengan logika “aman bagi kekuasaan”, maka kontroversi ini akan terus hidup, bukan di ruang hukum, tetapi di benak publik.

Pertanyaan akhirnya sederhana namun menentukan, apakah negara ingin menutup polemik, atau menuntaskannya dengan keberanian dan kejujuran? Jawaban atas pertanyaan itulah yang kelak menentukan apakah hukum masih menjadi pilar keadilan, atau sekadar ornamen kekuasaan.[]

Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis.

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *