Mau Saingi Senior, Razman Arif Nasution Dipenjara, Hotman Paris Sentil Nasib Para Istrinya

by
Razman Arif Nasution | Foto eksekutor.com

JAKARTA — Penanews.co.id — Pengacara yang kerap menuai kontroversi, Razman Arif Nasution, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Dalam sidang putusan, Razman dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan serta diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta.

Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama empat bulan. Vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta agar Razman dihukum selama 2 tahun penjara.

Namun, di balik vonis tersebut, perhatian publik justru tertuju pada komentar Hotman Paris yang menyelipkan sindiran sekaligus rasa kasihan terhadap rivalnya itu.

“Saya kasihan sama dia. Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di ibukota, harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya. Saya kasihan aja. Terutama bagaimana dia cari nafkah, kliennya kan pasti, siapa yang mau jadi klien dia, gitu loh. Bagaimana nanti nasib para istrinya? Ya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini,”ujar Hotman usai persidangan.

Meski menilai hukuman yang dijatuhkan relatif ringan, Hotman menegaskan bahwa tingkah Razman sebetulnya layak mendapat ganjaran lebih berat.

“Kalau dari kelakuan dia sih harusnya lebih berat, ya. Cuma ya, kalau memang menurut majelis segitu ya, ya itulah menurut majelis, gitu loh,” tuturnya. 

Mau Saingi Flying to the Earth

Hotman juga menyindir upaya Razman yang dianggapnya ingin bersaing dengan dirinya.

“Saya hanya bilang saya kasihan sama dia. Dia mau coba bersaing dengan seorang senior yang sudah berterbangan, flying to the earth,” imbuhnya. 

Pengacara nyentrik itu bahkan menyinggung rekam jejak hukum Razman yang sebelumnya pernah divonis, dibekukan surat BAS (Berita Acara Sidang)-nya, hingga kemungkinan kembali menjadi tersangka dalam kasus lain di Mabes Polri.

“Dia juga sebelumnya adalah mantan napi juga, pernah divonis juga. Juga kasihan sama dia, surat BAS-nya pun dibekukan, enggak bisa praktik. Dan sebentar lagi juga ada kasus, kasus lagi di Mabes di mana dia kemungkinan besar akan jadi tersangka lagi,” beber Hotman. 

Hotman menutup komentarnya dengan peringatan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih kuasa hukum.

“Tapi saya lebih kasihan lagi kepada masyarakat agar ya udahlah, hati-hatilah memilih pengacara, ya. Pilihlah pengacara yang menurut kamu bisa melindungi kamu,” tutupnya.[]

Sumbet viva.co.id

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *