Megawati Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu – Mahfud Anggap Bisa Berujung Pemakzulan

by
by
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berorasi di hadapan ribuan massa pendukung Ganjar-Mahfud dalam kampanye akbar di Benteng Vastenberg, Solo, Jawa Tengah (Sabtu (10/2/2024).(Dok. PDI-Perjuangan )

JAKARTA — Penanews.co.id — Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungannya untuk wacana hak angket DPR menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini tidak disampaikan Megawati secara langsung, melainkan dari Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Menurut dia, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.lansir Kompas.com

Adapun, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ganjar mendorong parpol pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket agar menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Bukan untuk pemakzulan

Todung menyebutkan, wacana hak angket yang digulirkan bukan lah untuk pemakzulan presiden.

Presiden kelima RI tersebut, menurut Todung, tetap ingin pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selesai pada waktunya.

Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung dalam keterangannya, lansir Kompas.com, Senin (26/2/2024).

Kata dia, hal ini juga merupakan komitmen PDI-P sebagai partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bahwa hak angket bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan serta mengoreksinya.

Todung menjelaskan, proses pemakzulan terpisah dengan hak angket yang akan berjalan sendiri.

“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini.

Baca Juga:  DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Ketua

Kata Mahfud

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa hak angket bisa berujung pada pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Jokowi.

Hak angket, kata dia, adalah salah satu jalur yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kisruh Pemilu 2024. Jalur yang dimaksud adalah jalur politik, lansir Kompas.com

Meski demikian, ditegaskannya bahwa hak angket itu tidak bisa mengubah hasil Pemilu.

“Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” kata Mahfud MD dalam unggahannya pada X pribadinya @mohmahfudmd, Senin.

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip unggahan X Mahfud dari staf yang bersangkutan.

Jalur politik, ungkap Mahfud, bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.

Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan hak angket.

“Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” ungkap Eks Menko Polhukam ini.

Namun, Mahfud menegaskan dirinya tak bisa menempuh jalur politik karena dia adalah pasangan calon yang bukan berasal dari tokoh parpol.

Sebaliknya, Mahfud menyatakan dirinya bisa menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan kisruh Pemilu.[]

Baca juga; Heboh! Proposal Bantuan Dana Satpol PP Banda Aceh ke Pelaku Usaha, Kasat Minta Maaf setelah ditegor Walkot.

Baca juga; Rektor USK Lepas Mahasiswa Program Pertukaran Mahasiswa Pertama Program Equity-WCU USK di Malaysia

Baca juga; Komandan Hizbullah perkenalkan senjata baru di Al Mayadeen, Israel ketakutan

Baca juga; Pernyataan OKI pada hari terakhir sidang ICJ, Solusi dua negara di Palestina penting bagi perdamaian regional.

Baca juga; Menpan sebut rumah dinas menteri di IKN lebih kecil dibanding saat ini

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *