Oleh: Syafrin Djalil (pemerhati kebencanaan)
BENCANA Ekologis kembali terjadi . Tanggal 26 November 2025 seharusnya menjadi pengingat bagi kita tentang pentingnya kesiapsiagaan. Namun, alih-alih melihat kesigapan yang di harapkan dari Perangkat Kebijakan Publik, warga di tiga provinsi di Sumatra . termasuk Aceh . Banjir yang merendam ribuan rumah ini bukan sekadar “kerusakan ekologi”, melainkan “bencana administratif” yang dipicu oleh kelalaian sistematis.
Rencana di Atas Kertas, Fakta di Lapangan
Pertanyaan fundamental yang menghantui kita semua adalah: Mengapa SOP mitigasi yang sudah disusun secara matang justru diabaikan? Secara teknis, kita tidak kekurangan tenaga ahli kebencanaan, akademisi dan pembelajaran ( leason learn) dari segudang bencana yang terjadi sebelumnya. Diduga kuat, institusi penanggulangan bencana di tingkat daerah terjebak dalam inersia birokrasi dan kurangnya “political will”, atau masih mengandalkan pola kebijakan reaktif. Ketika peringatan dini (early warning) sudah berbunyi, ego sektoral antar lembaga justru menghambat pergerakan logistik dan personel. Penafian terhadap rencana mitigasi ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keselamatan publik.
Teka-Teki Penetapan Status “Bencana Nasional”
Dilihat dari skala kerusakan yang masif di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sangat mengherankan mengapa pemerintah pusat tidak segera menetapkan status ini sebagai Bencana Nasional. Penangkis argumen pemerintah biasanya berkisar pada “kemampuan daerah dan pusat yang dianggap masih cukup”.
Namun, faktanya di lapangan menunjukkan sebaliknya: penanganan lambat dan tidak terkoordinasi. Dengan tidak adanya status Bencana Nasional, mobilisasi sumber daya lintas provinsi dan bantuan internasional menjadi terhambat oleh sekat-sekat regulasi yang kaku dan tidak berbasis mekanisme yang jelas . Ini bukan lagi soal gengsi politik,dan juga bukan soal finansial , kompleksnya birokrasi, kemampuan teknis dan jumlah korban tapi soal bagaimana meningkat kan nilai kemanusian dan memprioritas kan percepatan penyelamatan nyawa manusia.
Dampak Langsung Daerah dan Konsekuensi Global
Kelambanan ini membawa dampak domino yang sangat mengerikan:
* Masyarakat sebagai Korban Utama: Selain kehilangan harta benda, ketidakjelasan koordinasi menyebabkan distribusi bantuan logistik dan medis menumpuk di satu titik, sementara titik lain terisolasi tanpa bantuan selama berhari-hari. Banyak yang masih terisolasi tanpa mendapatkan tanda tanda bantuan , hingga 5 pekan lamanya. Keterbatasan akses Kesehatan dan akses mendapatkan bahan makanan hingga berminggu minggu, cukup banyak menimbulkan trauma psikis masyarakat , hal ini semakin diperparah oleh perasaan “ditinggalkan” oleh negaranya sendiri.
* Stabilitas Ekonomi dan Perdagangan: Jalur logistik lintas Sumatra yang lumpuh total selama berminggu-minggu memutus urat nadi perdagangan. Kelangkaan barang dan inflasi lokal mendadak melonjak. Bagi investor, ketidaksiapan pemerintah dalam menangani krisis menjadi sinyal merah (red flag) yang menurunkan daya tarik investasi di wilayah Sumatra.
* Citra Politik Internasional: Di mata dunia, kegagalan mengelola bencana yang “terprediksi” seperti banjir tahunan ini menurunkan kredibilitas Indonesia dalam forum-forum lingkungan dan kemanusiaan global. Kita akan dipandang sebagai negara yang hanya pandai berencana namun gagap dalam menyelamatkan warga negaranya sendiri.
Saatnya Audit Total
Kita tidak bisa terus-menerus memaklumi “keterlambatan” dengan dalih faktor alam. Pemerintah harus melakukan audit investigatif terhadap standard operating procedure , penggunaan anggaran perencanaan , koordinasi antar perangkat publik , rencana mitigasi dan mengevaluasi total kompetensi kepemimpinan di lembaga penanggulangan bencana.
Membuka seluas luasnya ruang evaluasi dan pembelajaran dari berbagai pengalaman respon bencana . Diharapkan dengan prosess ini , dapat mengukur kapasitas perangkat public negara untuk dapat hadir dalam merespon segala bentuk darurat kebencanaan.
Menurut keyakinan saya , Jika standard operating procedure yang sudah matang saja tidak dijalankan, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah teknis, melainkan masalah moralitas kepemimpinan. Rakyat tidak butuh permohonan maaf pasca-bencana; rakyat butuh perlindungan sebelum bencana tiba.[]
Penulis saat ini bekerja di bidang kemanusian yang pernah bertugas menangani program darurat di beberapa negara ( Myanmar, Gaza , Sudan , Afghanistan dan Republik Congo, Turki, Syria)
Artikel ini merupakan opini penulis, seluruh isi di luar tanggungjawab redaksi, sepenuhnya tanggungjawab penulis





