Menag Ingatkan Jajarannya Pecat Pegawai Jangan Seenaknya

by
Menag Nasaruddin Umar pimpin Breakfast Meeting

JAKARTA — Penanews.co.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran Kementerian Agama terkait etika dalam pengambilan keputusan, khususnya soal pengendalian emosi. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan atau keputusan, terutama yang menyangkut nasib pegawai, tidak dilakukan dalam kondisi emosional.

Arahan ini disampaikan Menag dalam breakfast meeting yang digelar secara hybrid pada Selasa, 23 September 2025. Pertemuan langsung berlangsung di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, pejabat eselon I dan II, serta Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu.

Sementara itu, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) turut bergabung secara daring.

Dalam arahannya, Menag menekankan bahwa seorang pemimpin harus berpikir jernih dan objektif dalam bertindak. Keputusan yang diambil saat seseorang tengah diliputi emosi—baik itu karena marah, sedih, atau terlalu senang—berisiko membawa penyesalan dan dampak negatif.

“Jangan sampai memberi hukuman saat emosi, jangan mengambil keputusan dengan emosi, entah itu senang, sedih, marah, perlu pertimbangan yang lebih dalam. Karena akan membawa penyesalan dan kerugian,” pesannya dikutip laman resmi Kemenag.

Menag juga minta para pimpinan untuk meninggalkan praktik-praktik yang bersifat subjektif dalam pengambilan keputusan. Ia menekankan pentingnya membersihkan primordialisme dan keberpihakan, terutama dalam hal mutasi, rotasi, dan pelantikan pejabat.

“Untuk pemberhentian atau penghukuman pegawai jangan seenaknya, jangan didramatisasi dengan subjektivitas, hukuman sewajarnya, bukan semaunya,” ujarnya.

Setelah hukuman dijatuhkan, Menag berpesan agar tidak ada pegawai kompeten yang disia-siakan. Ia menekankan pentingnya meninjau kembali kompetensi dan latar belakang pegawai tersebut. Setiap pegawai yang kompeten diberi kesempatan untuk berkarya, tanpa terjebak dalam situasi yang tidak produktif.

“Pasca penghukuman, perlu ditinjau lagi kompetensi dan latar belakang pegawai, berikan haknya dan berdayakan kompetensinya”, jelas Menag.

Menag juga minta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan PTKN untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat. Ia mengingatkan bahwa pejabat tidak hanya bertindak sebagai simbol birokrasi, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat.

“Mohon kepada Kakanwil dan rektor, tingkatkan komunikasi dengan pejabat lokal/pemda, perlu tingkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat dalam efisiensi kinerja ini,” tutupnya.

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *