Mendes PDT sebut Dana Desa di Wilayah Bencana Bisa Difokuskan Bangun Hunian

by

JAKARTA — Penanews.co.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan Dana Desa di wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dapat difokuskan untuk pembangunan rumah atau hunian bagi masyarakat terdampak.

“Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan hunian bagi warga yang terdampak bencana, agar mereka segera memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Mendes PDT dalam keterangannya terkait rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026).

Yandri menjelaskan, hingga saat ini baru sekitar 20.000 unit hunian yang terbangun dari total kebutuhan lebih dari 53.000 unit. Karena itu, percepatan pembangunan hunian menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan peran Kementerian Desa dan PDT dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam Keppres tersebut, Kemendes PDT menjadi anggota Satgas bidang permukiman di bawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Upaya ini dilakukan untuk membantu pembangunan rumah yang terdampak banjir, baik yang hilang, rusak ringan, maupun rusak berat, melalui alokasi dana desa, bantuan provinsi, dan sumber pendanaan lainnya,” jelas Yandri Susanto.

Ia juga memaparkan bahwa jumlah desa terdampak banjir dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut mencapai 4.491 desa, terdiri atas 3.139 desa di Aceh, 893 desa di Sumatra Utara, dan 459 desa di Sumatra Barat.

Sementara itu, per 12 Januari 2026 tercatat 29 desa dinyatakan hilang akibat bencana, dengan rincian 21 desa di Aceh dan delapan desa di Sumatra Utara. Di Sumatra Barat tidak terdapat desa yang hilang.  “Desa-desa ini benar-benar hilang, ada yang berubah menjadi aliran sungai atau tertimbun lumpur, sehingga bangunan dan sarana prasarana tidak tersisa,” ungkap Yandri.

Ia menambahkan, meski wilayah desa hilang, penduduk beserta kepala desa dan perangkatnya masih ada dan saat ini mengungsi. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam upaya pemulihan.

Untuk itu, Kemendes PDT terus melakukan langkah konkret melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sesuai Keppres Nomor 1 Tahun 2026, termasuk pemetaan dan pemutakhiran data desa hilang, penyusunan perencanaan pemulihan, rekonstruksi sarana prasarana dasar, serta pemulihan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat.

Dalam RDP tersebut, Mendes PDT didampingi Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi Kemendes PDT.

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *