PADANG – Mengejutkan akhirnya pak Camat di Kota Padang berinisial AMP tak bisa membendung perbuatan terlarangnya dengan seorang staf wanita sekantor berinisial NG, ia mengaku memiliki hubungan di luar ranah profesional dengan NG.
Hal ini terungkap setelah warga setempat menggerebek keduanya saat berduaan di rumah sang camat. Keberadaan NG di kediaman AMP awalnya memicu kecurigaan warga.

Atas kecurigaan itu wargapun bertindak dengan melakukan penggerebekan dan menemukan pangan tanpa ikatan sah itu dalam rumah camat
Kecurigaan warga terhadap perselingkuhan Pak Camat terbukti setelah adanya pengakuan yang mengejutkan dari yang bersangkutan.
AMP merupakan Camat Padang Selatan yang telah di nonaktifkan paska penggrebekan itu.
Baca juga ; Camat Musni Bantah Galang Sumbangan Sapi untuk Resepsi Putra Bupati Bireuen PLT Sekda Benarkan
AMP ini beberapa waktu lalu digerebek di sebuah rumah saat asyik berduaan dengan NG.
Diduga, keduanya merupakan pasangan perselingkuhan.
Terbaru ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang telah memeriksa AMP.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, AMP mengakui punya hubungan pribadi dengan staf wanitanya.
Mengutip TribunPadang.com, pemeriksaan tersebut juga melibatkan tim ad hoc yang dibentuk bersama Inspektorat Kota Padang.
“Untuk Camat Padang Selatan dan stafnya itu sudah kita periksa. Mereka mengakui ada hubungan,” kata Mairizon, Kepala BKPSDM Kota Padang, Rabu (30/4/2025).
Marizon menuturkan, AMP dan NG mengaku memiliki hubungan pribadi.
Namun, Marizon belum merinci bentuk hubungan seperti apa antara keduanya secara spesifik.
Ia menuturkan, pengakuan keduanya masih perlu pembuktian lebih lanjut oleh tim pemeriksa.
“Kita akan melakukan pembuktian lebih lanjut, apakah hubungan ini berkaitan dengan asmara atau hal lainnya. Jadi perlu pendalaman,”
“Yang jelas, kita akan melakukan rekonstruksi yang sebenar-benarnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan, bakal mengusut kasus dugaan perselingkuhan ini secara terbuka.
“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,”
“Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegas Fadly Amran, dikutip dari TribunPadang.com.
Fadly menuturkan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan,”
“Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,”
“Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegas Fadly Amran.
Ia juga menegaskan bahwa AMP telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambah Fadly Amran.[]
