Miliki Ganja 3.7 Kg, Seorang Nenek di Bener Meriah Ditangkap Polisi

by
by

REDELONG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah mengamankan seorang wanita berusia 57 tahun, inisial IS, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 3,7 kilogram.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Ditangkap pada Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 3,7 kilogram ganja yang disimpan dalam karung putih,” ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani, Minggu (16/03/2025).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pria Y (45) yang diduga sebagai pengedar ganja.

Dalam interogasi, Y mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang wanita di Desa Blang Sentang.

“Setelah pemeriksaan, Y mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang wanita di Desa Blang Sentang. Tim langsung bergerak untuk memverifikasi informasi tersebut,” ujar AKBP Tuschad

Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.

“Ketika dilakukan penggerebekan di rumah IS, polisi menemukan ganja yang disimpan di dua lokasi, termasuk di rumah anak kandungnya yang berdekatan dengan rumah pelaku,” Kata Tuschad 

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana mengirim barang bukti ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih mendalam serta melanjutkan proses hukum hingga ke tahap persidangan.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba, di mana bahkan kelompok usia lanjut pun bisa terlibat dalam bisnis ilegal yang merusak generasi muda.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *