Minta Tukin Segera Direalisasi, Dosen ASN Aceh Lapor ke Prabowo

by
by

BANDA ACEH — Ikatan Keluarga Dosen PNS Perguruan Tinggi Swasta (IKASENTIS) Aceh mengungkapkan kekecewaan atas ketidakadilan dalam pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang terkesan ditunda-tunda. Untuk mengatasi masalah ini, IKASENTIS melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Guna membicarakan permasalahan tukin yang terus ditunda-tunda pembayarannya, sebagai langkah konkret, puluhan dosen Aceh mengadakan pertemuan di Aula PWI Aceh pada Sabtu, 18 Januari 2025, untuk membahas penundaan pembayaran tukin yang berlarut-larut.

Baca juga Dosen di Aceh Melawan, akan Mogok Mengajar jika Tukin tak Jelas

“Duduk bersama hari ini bertujuan menyamakan persepsi. Kita meminta agar tukin dosen segera direalisasikan,” ujar Ketua IKASENTIS Aceh, Harbiyah Gani, Sabtu

Pertemuan yang dihadiri oleh para dosen ASN dari berbagai perguruan tinggi di Aceh itu menghasilkan lima butir pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek.

Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:

Kami, Dosen ASN di lingkungan LLDIKTI Wilayah XIII-Aceh, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait tunjangan kinerja (Tukin) sebagai berikut:

Baca juga Katanya Gegara Nomenklatur, Tukin Dosen ASN Belum Dicairkan Pemerintah

1. Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.

2. Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah, berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional.

3. Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.

4. Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.

Baca Juga:  Tuntut Pendapatan dan Fasilitas yang Layak, Hakim PN Banda Aceh Mogok Kerja

5. Kebijakan yang tidak adil memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos.

Harbiyah mengatakan, pihaknya berharap agar Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti Saintek untuk segera memenuhi tuntutan ini. “Demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia,” ucap aktivis wanita Aceh ini.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *