Miris.. Dana Korupsi Kuota Haji Diduga Mengalir ke Ketua PBNU

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Sungguh miris Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Apabila aliran dana haram ini terbukti sungguh sangat memalukan, Ormas Agama terbesar di Indonesia ini seharusnya menjadi contoh dan berdiri di garda terdepan dalam penegakan moral bangsa, bukan malah ikut-ikutan terjerumus dalam kasus korupsi.

Lembaga antirasuah ini telah memanggil dan memeriksa Aizzudin Abdurrahman, sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Selasa 13 Januari 2026. Pemeriksaan ini menjadi krusial untuk mendalami lebih lanjut potensi adanya aliran dana gelap yang diduga terkait dengan kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya memiliki bukti dan keterangan yang mendukung dugaan tersebut.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut, ” ujar beliau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Fokus utama penyidik dalam pemeriksaan Aizzudin adalah untuk mengklarifikasi dugaan aliran uang yang mencuat dalam penyelidikan kasus ini.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK memanggil dan memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus kuota haji pada 13 Januari 2026.

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Namun, Aizzudin Abdurrahman secara tegas membantah menerima uang sepeser pun terkait kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji. Ia menyatakan tidak memiliki keterlibatan dalam aliran dana yang tengah diselidiki oleh KPK. “Sejauh ini enggak ya. Tidak ada, ” tegas Aizzudin setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

 “Enggak, enggak, enggak, ” tambahnya dengan nada meyakinkan.

Selain itu, Budi menambahkan, KPK tidak akan berhenti pada keterangan Aizzudin. Rencananya, aliran uang tersebut akan terus dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain, serta diperkuat dengan analisis dokumen dan barang bukti elektronik. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar tuntas praktik korupsi yang merugikan umat.

Berdasarkan keterangannya, penyidik KPK menduga uang hasil korupsi khususnya aliran uang dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji yang mengalir ke kementrian agama.

Budi menjelaskan aliran uang tersebut berasal dari pengelolaan kuota haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji.

Sebelumnya KPK sudah  menetapkan mantan Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kuota haji.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.

Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *