BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mendeteksi adanya dugaan kelompok menyimpang atau aliran sesat yang berkembang di ibu kota Provinsi Aceh.
Ketua MPU Banda Aceh, Tgk Syibral Malasyi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama mencium keberadaan kelompok tersebut, namun kesulitan untuk mengambil tindakan karena pergerakan mereka yang cukup tersembunyi.
Tgk Syibral mengatakan beberapa waktu yang lalu, kami menemukan adanya indikator-indikator yang mengarah pada ajaran sesat. Namun, kami belum bisa memvonis mereka sebagai kelompok sesat.
“Dalam temuan kita di MPU ada indikator-indikator itu (sesat). Cuma kita tidak bisa memvonis bahwa mereka sesat. Kita lagi menjajaki keberadaan atau tempat-tempat yang terselubung atas penyiaran diduga sesat itu,” kata Tgk Syibral dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (05/11/2024).
Menurut Syibral, kelompok yang terindikasi menganut aliran sesat itu keberadaannya di sekitar wilayah perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar.
Bahkan, sebagian masyarakat juga sudah tahu pergerakan kelompok menyimpang itu, tambah Syibral
“Karena kedudukannya di perbatasan antaran Banda Aceh dan Aceh Besar. Maka kita tidak bisa langsung masuk ke sana,” ujarnya.
MPU Banda Aceh, kata dia, telah melakukan audiensi bersama pihak keamanan seperti TNI dan Polri untuk melakukan pemantauan pada wilayah-wilayah yang dicurigai tersebut.
Tujuannya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi terkait indikasi praktik ajaran sesat yang berkembang di wilayah tersebut.
Syibral menambahkan, mengacu pada Fatwa MPU Aceh Nomor 4 tahun 2007 Tentang Pedoman Identifikasi Aliran Sesat terdapat 13 kriteria suatu ajaran atau aliran bisa dinyatakan sesat.
“Kalau misalnya (pada enam kelompok tersebut) kita temui satu alasan yang bisa kita jadikan sebagai substansi hukum, nanti kita akan surati MPU Aceh untuk mengeluarkan fatwa bahwa aliran seperti itu sesat,” ungkapnya.[]
Sumber dilansir serambinews.com