MS Jantho Selesaikan 99,65 Persen Perkara Sepanjang 2024

by
Juru Bicara MS Jantho saat menjelaskan penanganan perkara kepada visitor asing | foto: Ist

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar, berhasil menyelesaikan 99,65 persen dari total 846 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2024. Hanya tiga perkara yang belum tuntas hingga akhir tahun tersebut.

Juru Bicara MS Jantho, Nurul Husna, mengungkapkan dalam pernyataan tertulis yang diterima Redaksi, Jumat (3/1/2025), bahwa hanya ada tiga perkara yang masih tersisa, yaitu dua perkara sengketa kewarisan dan satu perkara cerai gugat yang diajukan pada pertengahan Desember 2024.

Nurul menjelaskan, dari total 846 perkara yang diproses, sebanyak 479 perkara merupakan gugatan. Jumlah tersebut terdiri atas 74 perkara cerai talak (suami yang memohon cerai terhadap istri) dan 337 perkara cerai gugat (istri yang menggugat suami).

Selain itu, terdapat 30 perkara istbat nikah, kasus Kewarisan, harta bersama dan hak asuh anak masing-masing 7 perkara. Kemudian, kasus pembatalan perkawinan, hibah dan pengesahan anak masing-masing 1 perkara, 2 perkara penguasaan anak, serta 4 perkara lain-lain.

Selanjutnya, 330 perkara permohonan yang terdiri atas 145 perkara penetapan ahli waris, 128 perkara istbat nikah, 25 perkara dispensasi kawin, 4 perkara wali adhol, 20 perkara perwalian, dan 8 perkara lain-lain.

MS Jantho saat menjamu visitor asing (foto: Ist)

Kemudian, sambungnya, 32 perkara jinayat yang terdiri atas 13 perkara pemerkosaan, 2 perkara ikhtilath, 14 perkara maisir serta 3 perkara khalwat, sedangkan untuk jinayat anak ada 3 perkara. “Adapun persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen,” ungkap Nurul.

Di samping itu, MS Jantho juga telah menyelesaikan seluruh permohonan eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total 8 perkara selama 2024.

“Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara umum telah memenuhi target, bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” lanjutnya. 

Baca Juga:  Almuniza Minta ASN Kota Banda Aceh Tingkatkan Layanan Publik

Nurul mengatakan, keberhasilan ini sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syar`iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah jantho turut menerima visitor dari Belanda, peneliti dari sejumlah universitas dan ikut berkontribusi dalam mendukung tugas penelitian mahasiswa yang melakukan di Mahkamah Syar’iyah Jantho.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *