BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem tanpa mencuat kepermukaan membebaskan dua pejabat eselon dua dilingkungan Pemerintah Aceh, Selasa (17/06/2025),
Kedua pejabat tersebut yakni Muhammad Iswanto, SSTP, MM dibebastugaskan sementara oleh Guberbur Aceh dari posisi sebagai Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, satu pejabat lainnya yang ikut juga dibebastugaskan yaiti Teuku Zaufi, SE, MM sebelum dibebastugaskan Teuku Zaufi memjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh.
Menurut informasi yang diterima media ini dari pihak berkompeten, kedua pejabat tersebut dibebastugaskan sejak Selasa (17/06/2025), untuk mengisi kekosongan pada kedua jabatan tersebut, Gubernur Aceh telah menunjuk Pelaksana Harian.
Sementara itu, Iswanto yang saat ini sedang menempuhkan pendidikan Program Doktoral pada salah satu Perguruan Tinggi di Pulau Jawa, membenarkan informasi pembebastugaskan dirinya dari Kepala DPMPTSP Aceh.
“Iya, saya telah menerima SK tentang itu. Saya pikir ini hal biasa nuntuk pengembangan dan penjenjangan karier seorang ASN.,” ujar Iswanto sebagaimana dilansir Portalnusa.com, Kamis (19/06/2025).
Informasi lainnya yang diterima media ini, masih juga dari sumber-sumber berkompeten, sosok pengganti Iswanto Mualem telah menunjuk Plh Ka DPMPTSP Aceh adalah Murdani sedangkan Plh Kepala BPBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah.[]

