Oknum Anggota Satreskrim Ditangkap saat Edarkan Narkoba di Medan

by
by
Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun (Goklas Wisely/detikSumut)

MEDAN — Penanews.co.id — Seorang anggota Satreskrim Polrestabes Medan ditangkap ketika mengedarkan narkoba di salah satu tempat hiburan malam. Terduga berinisial S pangkat Briptu.

Saat ini Briptu S ditahan di tahanan Polda Sumut.

“Dia (Briptu S) ditangani di Polda. Ia (ditahan di Polda),” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun, Rabu (21/2/2024).

Teddy enggan menjelaskan lebih rinci persoalan yang dialami Briptu S. Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini pun belum dapat memastikan apakah Briptu S akan dipecat atau tidak, lansir detiksumut

“Ya belum tahu ya (apakah Briptu S akan dipecat atau tidak). Masih diproses lah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Briptu S yang merupakan personel Satreskrim Polrestabes Medan dari Unit PPA diduga diamankan karena mengedarkan narkoba di dekat tempat hiburan malam, di Jalan H Adam Malik, Kota Medan.

Kabarnya, Briptu S diamankan pada Sabtu (10/2/2024) dini hari. Terkait informasi tersebut, detikSumut telah berupaya mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu. Namun Jhon tidak membantah atau pun membenarkan informasi tersebut.

Ia mengucapkan bahwa persoalan itu sedang ditangani oleh Polda Sumut. “Polda yang tangani,” sebut Jhon kepada detikSumut, Senin (12/2/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan.

“Iya,” kata Jama saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.[]

Baca juga; Viral Ratusan Warga Geruduk Kos-kosan Tempat Prostitusi di Sidimpuan

Baca juga; Komplotan Pelaku Begal status Pelajar ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel Medan”

Baca juga; Mengerikan! Bocah 2.5 tahun di Riau Diterkam Harimau saat Tidur di Kamar

Baca juga; THN AMIN Sumut Sebut Ada Pejabat Pemkot Medan Nyoblos Berulang Kali”

Baca juga; Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *