Oknum Bilal di Aceh Utara Perkosa Anak Disabilitas Dalam Mesjid

by
by
Ilustrasi Bilal di Aceh Utara Perkosa Anak Disabilitas Dalam Mesjid, | Foto Shutterstock

LHOKSUKON – Diluar perikemanusiaan, seorang bilal berinisial AGM (53) diduga memperkosa anak disabilitas dalam sebuah masjid di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara Provinsi Aceh. Pelaku telah ditangkap personil Satreskrim Polres Aceh Utara,Rabu (13/11/2024) saat sedang berada dalam masjid yang sama.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menjelaskan, nasib apes yang menimpa gadis penyandang disabilitas itu terjadi pada hari Minggu 10 November 2024. Korban, saat itu, hendak membeli jajanan di pasar yang tidak jauh dari masjid.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, gadis ini batal membeli jajanan karena kios yang dituju ternyata tutup. Ia pun lantas mengayuh sepedanya untuk belik ke rumah.

Baca juga; Ancam Sebar Foto Syur, Anak 11 Tahun di Temanggung Diperkosa Ayah Pacar Berulangkali

Disaat melintasi masjid, ia dicegat pelaku. Dengan segala bujuk rayunya, korban luluh dan mengikuti ajakan pelaku masuk ke dalam kamar pribadinya di dalam bangunan masjid tempat pelaku kerja.

“Di sanalah, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. Setelah selesai, pelaku menyuruh korban pulang,” ungkap AKP Novrizaldi dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).

Baca juga; Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuannya di Aceh Utara

Dijelaskan, ibu korban menyusul anaknya tidak lama setelah sang gadis keluar yang hendak membeli jajanan. Dalam waktu hampir bersamaan, perempuan ini melihat sepeda yang biasa dipakai korban terparkir di pekarangan masjid. Bersamaan dengan itu dilihat pula anak gadisnya keluar dari dalam masjid.

Polisi mengatakan, pada mulanya ibu korban tidak ada kecurigaan apa-apa usai ia melihat anaknya keluar dari kamar sang bilal. Tapi, setelah ia melihat ada bercak darah di celana dalam anaknya saat mencuci pakaian, ia mulai teringat kejadian kemarin.

Baca Juga:  Dekan Febi IAIN Langsa Peringatkan Bahaya Judi Online bagi Mahasiswa dan Dosen

Baca juga; Bus Pariwisata Angkut 58 Anak TK Terbakar

Karena itu, dengan hati-hati wanita ini berhasil meminta anaknya agar menceritakan apa sebenarnya yang terjadi. “Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara,” kata AKP Novrizaldi.

Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara yang menangani kasus ini telah bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan dan pemulihan trauma terhadap korban. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *