Oknum TNI aniaya warga Aceh Jaya Ditangkap Petugas Gabungan

by
by

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Salah seorang oknum TNI berinisial DAR (25) dengan pangkat Serda di tangkap Petugas gabungan TNI/Polri karena diduga telah melakukan penganiayaanberat terhadap warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.

“Oknum TNI tersebut diamankan aparat gabungan TNI-Polri karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga Aceh Jaya menjadi korban luka tusukan benda tajam,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, di Banda Aceh, Sabtu, (16/03/2024)

AKP Abdul Halim menyampaikan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya tersebut telah ditangani oleh pihak Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, lansir Antara.

Adapun dua warga Aceh Jaya yang menjadi korban tersebut yakni Almizan dan Fahrulrazi. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3) sekitar pukul 03.00 WIB atau jelang sahur.

Dirinya menjelaskan, pelaku penganiayaan tersebut ditangkap di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar oleh pihak Rindam IM yang didampingi kepolisian.

Abdul Halim menuturkan, kejadian penganiayaan berat itu ditangani setelah adanya laporan laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Lalu, setelah diinterogasi, pelaku DAR mengaku dirinya mengaku melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.

“DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Abdul Halim.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, sehingga harus dikoordinasi dengan pihak Rindam IM, dan akhirnya pelaku dapat ditangkap.

Saat penangkapan, pelaku sedang tertidur di kamar abang kandungnya tinggal, ketika ditanyakan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dan dilakukan bersama temannya.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al Faizin

Dalam peristiwa ini, aparat gabungan mengamankan barang bukti berupa sangkur, dan untuk motifnya belum dapat dijelaskan karena dalam penanganan pihak Rindam.

“Perkara ini sedang dalam penanganan pihak Rindam IM,” pungkas Abdul Halim.[]

Baca juga; Gerogoti Ganja Sitaan, Tikus-tikus di Kantor Polisi AS Mabuk!

Baca juga; Bahagianya Anthony Ginting Tembus Final All England Pertama Kali

Baca juga; Ginting Akhiri Penantian 22 Tahun Tunggal Putra Indonesia di All England

Baca juga; BPI KPNPARI Minta Kapolri Sikapi Adanya Kapal Patroli Digunakan Angkut Timah

Baca juga; Azwardi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Aceh

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *