Operasi Sikat Seulawah Polresta Banda Aceh Lampaui Target, ini Jumlah Premanisme yang Ditindak

by
Kasat Reskrim, Polresta Banda Aceh,Kompol Fadillah Aditya Pratama

BANDA ACEH — Jajaran Polresta Banda Aceh terus menggalakkan operasi sikat selawah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat kota dari gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan preman.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono  melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama  mengatakan, semenjak dibentuknya Tim Anti Premanisme pada awal Mei lalu di wilayah hukum (Wilkum) setempat, pihaknya belum menemukan preman yang betul-betul melakukan perbuatan atau tindak pidana seperti kekerasan dan tindakan fisik lainnya.

Meski demikian, pihaknya terus mengantisipasi dan melakukan pemantauan ketat melalui patroli terutama di kawasan pasar, juru parkir (jukir) liar hingga wilayah-wilayah rawan aksi premanisme di seputaran kota maupun wilkum setempat.

“Sejauh ini sudah kita amankan juru parkir dan pengelola parkir liar serta oknum minta iuran di pasar kawasan Kecamatan Darussalam, kemudian jukir di pasar Keudah. Tapi untuk tindakan pidana belum ada,” kata Kompol Fadillah, Kamis (22/5/2025).

Sementara kasus berbeda, pihaknya sudah menangkap tujuh target operasi (TO) terkait tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari lima TO yang ditargetkan dalam Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Sikat) Seulawah 2025.

“Melebihi dari yang ditargetkan lima. Jumlah TO-nya (yang berhasil ditangkap) tujuh dengan jumlah tersangkanya sembilan, namun karena ini masih berlanjut masa operasi Sikatnya, kita tetap lakukan semaksimal mungkin,” jelas Kompol Fadillah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengimbau, masyarakat tidak perlu takut atau ragu. Bila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme seperti dimintai uang, barang dan segala sesuatu di jalan, bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian. “Kami dari akan segera menindak tegas,” tambahnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar menyampaikan, semoga  operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan menciptakan rasa aman bagi warga di wilayah hukum setempat.

Baca Juga:  Demi Masa Depan Pelajar, Polresta Banda Aceh Gencarkan Sawue Sikula: Cegah Bullying dan Narkoba

Gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan preman, masyarakat dapat melapor dengan menghubungi Panggilan Darurat 110 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998. Pihaknya menjamin kerahasiaan pelapor.

“Polresta juga terus melakukan razia saat malam hari dengan melibatkan polsek jajaran di titik tertentu yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana dan kerawanan guantibmas,” pungkasnya.[TBnews]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *