Ormas Minta THR Sampai Segel Pabrik. Apindo; Sudah dari Zaman Orde Baru

by

JAKARTA – Menjelang hari raya, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kembali menggalakkan praktik permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha. Fenomena yang telah berlangsung sejak era Orde Baru ini kini semakin meresahkan akibat modus pemaksaan, termasuk penyegelan pabrik yang menolak memberikan THR.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, Nurjaman, mengungkapkan bahwa tradisi permintaan THR oleh ormas memang bukan hal baru.

“Sudah lama, dari zaman Orde Baru ini juga sudah mulai ada. Dulu itu mungkin sifatnya sukarela, tidak ada maksa. Kalau iya, ya kasih, kalau enggak juga nggak apa-apa,” kata Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Jumat (21/3/2025).

Namun, belakangan ini, pola permintaan THR dinilai semakin mengarah pada pemaksaan dan intimidasi. Sejumlah pelaku usaha melaporkan adanya tekanan sistematis, termasuk ancaman penyegelan fasilitas produksi jika tidak memenuhi tuntutan ormas.

Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha, terutama terkait iklim investasi dan keamanan berbisnis.

Selain itu, pengusaha menilai bahwa ormas tidak memiliki kontribusi nyata terhadap perusahaan.

“Kami juga mendahulukan THR kepada karyawan-karyawan kami yang ada kontribusi besar. Ormas-ormas kan nggak ada kontribusinya. Apa sih kontribusinya? Nyaris nggak ada,” tegasnya.

Meskipun permintaan THR secara sukarela masih bisa ditoleransi pihak pengusaha, Nurjaman menegaskan, jika permintaan sumbangan itu sudah bersifat memaksa, maka itu jelas merupakan pelanggaran hukum.

“Ya sudah pastinya itu ilegal,” kata Nurjaman.

Nurjaman menekankan bahwa meski THR merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawan, pemberiannya kepada pihak eksternal seperti ormas tidak memiliki dasar hukum.

“THR seharusnya hanya diberikan kepada pekerja, bukan pihak lain. Pemaksaan seperti ini jelas merugikan dunia usaha dan perlu ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga:  Permintaan Mualem Hapus Barcode Pengisian BBM di Aceh, Ditolak Tegas

Nurjaman menyebut fenomena pemaksaan THR ini tidak hanya berdampak pada beban finansial pengusaha, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan dalam iklim investasi.

“Kalau ada pemaksaan begitu, akhirnya kan akan mendorong kepada bahwa negara kita atau wilayah kita ini tidak ramah akan investasi,” tutur dia.

Menurutnya, bukan soal besar kecilnya jumlah yang diminta, tetapi efek psikologis yang ditimbulkan. “Makin dipaksakan ya kami-kami makin ogah untuk memberikan karena merasa terpaksa,” sambungnya..

Namun, dalam praktiknya, banyak pengusaha yang tetap memberikan THR kepada oknum ormas, lantaran takut akan konsekuensi yang bisa mengganggu bisnis mereka.

“Ya resikonya dikata-katain. Bergantung ke wilayahnya, ada juga yang punya resiko, misalnya hal-hal yang enggak terduga,” ungkapnya.

Bahkan, ada kemungkinan perusahaan yang menolak memberikan THR bakal menghadapi tekanan yang lebih serius. “Kalau nggak dikasih, rasa ketakutan ada lah,” tambahnya.

Menghadapi tekanan semacam ini, Nurjaman justru menyarankan agar pengusaha bersikap tegas.

“Kalau sudah cara begitu, malah saya merekomendasikan kepada teman-teman untuk tidak diberikan saja,” kata Nurjaman.

Menurutnya, memberi karena terpaksa justru akan memperkuat praktik buruk ini. “Kita ini enggak bisa dipaksa. Masa dipaksa buat kasih sumbangan? Kalau ada yang begitu lagi, saya menyarankan untuk jangan diberi. Yang mending kita laporkan aja,” tegasnya.

Meski begitu, Nurjaman mengakui bahwa sejauh ini para pengusaha belum sampai pada tahap melaporkan praktik pemaksaan ini ke aparat.

“Ya kita tidak sejauh itulah. Selama masih bisa mereka bersadar diri, ya enggak perlu lah. Sama-sama cari hidup lah,” ujarnya.

Pada akhirnya, Nurjaman menilai peran pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan bebas dari intimidasi.

“Nah di sini negara perlu hadir untuk memberikan rasa nyaman, rasa aman kepada investasi, kepada investor. Sehingga kita akan tercipta negara kita, khususnya wilayah-wilayah di sekitar itu, menjadi ramah investasi,” kata dia.

Baca Juga:  Catat Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Bagi Warga Kota Banda Aceh

Selain penegakan hukum, ia menilai perlu ada pembinaan terhadap ormas agar bisa mencari sumber pendanaan dengan cara yang benar.

“Ormas sebenarnya sah-sah saja, tetapi bagaimana mencari sumber pendanaannya dengan cara yang benar, jangan dengan cara yang begitu,” pungkasnya.[]

Sumber CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *