Paksakan Kehendak Lelang Proyek 2025, ULP Aceh Utara Diduga Abaikan SEB Kemendagri dan Kemenkeu

by
by
Ilustrasi lelang proyek

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diduga mengabaikan Surat Edaran Bersama (SEB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tentang penundaan pelelangan proyek tahun 2025 hingga selesainya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Padahal, berdasarkan penelusuran di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Utara (www.lpse.acehutara.co.id), Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat telah melakukan tender sejumlah paket proyek sejak awal Januari 2025. Bahkan, ULP dikabarkan telah menandatangani kontrak dengan para pemenang tender.

Ketua Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), Azhar, menuding adanya upaya pemaksaan kehendak kepentingan pihak tertentu untuk ambil keuntungan dari fee proyek, meski mereka ngotot abaikan SEB Mendagri dan Menkeu,

Padahal menurut Azhar, berdasarkan SEB Kemendagri dan Kemenkeu RI yang di terbitkan pada tanggal 11 desember 2024 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota menegaskan untuk pemundaan pelelangan barang dan jasa atau kontrak sampai dilantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang baru.

“Seharusnya ULP menunggu selesai pelantikan Bupati terpilih, untuk melakukan proses tender, ini terkesan ada udang dibalik batu,” cetus Azhar

Selanjutnya, Azhar minta Kepala ULP dapat memberikan klarifikasi kepada publik Aceh Utara terkait proses tender tahun 2025 yang mengesampingkan SEB Kemendagri dan Kemenkeu yang diduga sarat kepentingan politik anggaran.

“Ini harus ada klarifikasi dari Pemkab Aceh Utara khusus nya pihak ULP, alasan ditender lebih cepat dan abaikan SEB untuk menunda pelelangan barangndan jasa sampai dilantik Bupati baru, apakah ini permainan Pj Bupati,” pungkas Azhar.

Sementara Kepala ULP Aceh Utara, Gunawan saat dikonfirmasi suaramerdeka-news.com, Jumat (14/2) melalui pesan whatshap memilih bungkam.

Sumber suaramerdeka-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *