PADANG — Penanews.co.id — Seorang penumpang pesawat Super Air Jet rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat (Sumbar) menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) berinisial FF (63), Dia mengaku ke temannya di pesawat membawa bom dalam tas.
Pengakuan FF tersebut telah membuat panik seluruh penumpang pesawat tersebut.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Achmad Faisol Amir membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut saat ini FF masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak otoritas bandara wilayah VI Padang.
“Benar, ada penumpang pesawat Super Air Jet rute Bandara Minangkabau menuju Kualanamu berinisial FF yang mengatakan dirinya membawa bom dalam tas,” kata Faisol dalam keterangan kepada wartawan, dilansir detikSumut Kamis (22/2/2024
Faisol mengatakan dari hasil pemeriksaan FF mengaku hanya bercanda. Namun, candaan itu membuat heboh.
Baca juga; Singgung Data Pemilu Terhubung Server Luar Negeri, Din Syamsuddin: Penghinaan Terhadap Negara
“FF itu bicara ke temannya saat hendak menaikkan tas ke tempat kabin (pesawat). Di sana ia ngomong bahwa tasnya berisi bom. Pramugari yang mendengar, kemudian menghubungi petugas Otban yang kemudian menurunkan FF dari atas pesawat,” jelas Kapolres.
Meski bom tidak terbukti, candaan FF berpotensi menjeratnya secara hukum. Ia terancam pidana karena melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Ancaman hukumannya satu tahun penjara,” katanya.
Baca juga; Persaingan Caleg Anak-Cucu Presiden/Wakil Presiden -Trah Soekarno hingga Ma’ruf Amin, Siapa Unggul?
Baca juga; Ini Kriteria ASN yang Dipindahkan ke IKN” kata Menpan-RB
Baca juga; Elite 3 Parpol Pengusung “AMIN” Gelar Rapat Hari Ini
Baca juga; Daftar Lengkap 38 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi, Mayjen TNI Niko Fahrizal Jabat Pangdam IM