Pasangan Calon Pengantin di Banda Aceh Ikuti Tes Urine Narkoba

by
Ilustrasi | Foto pixabay.com/StockSnap

BANDA ACEH – Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Puluhan pasangan calon pengantin di Kota Banda Aceh, mengikuti tes urine.,

Humas BNN Kota Banda Aceh merealise, tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan para calon pengantin terbebas dari narkoba.

Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh melaksanakan tes urine calon pengantin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin yang diselenggarakan oleh Kemenag Kota Banda Aceh selama dua hari di Kator Kemenag Kota Banda Aceh, Rabu (11/06/2025)

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan berbagai materi edukatif, antara lain:
• Sosialisasi bahaya narkoba
• Sosialisasi kesehatan reproduksi
• Sosialisasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
• Pelaksanaan tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba

Program ini bertujuan untuk memberikan pembekalan menyeluruh bagi calon pengantin, tidak hanya dalam aspek kehidupan rumah tangga, tetapi juga dalam aspek kesehatan dan kesiapan mental menuju kehidupan berkeluarga yang sehat dan bebas narkoba.

Kepala Kemenag Kota Banda Aceh H. Salman, S.Pd., M.Ag menyampaikan kegiatan ini untuk menciptakan rumah tangga yang sehat, yang kuat agamanya dan terbebas dari pengaruh negatif terutama permasalahan narkoba. Dan meningkatkan pemahaman dan sadar bahwa berumah tangga ini adala sebuah perjalanan hidup yang terus menerus yang harus kuat mereka hadapi, bersih pikirannya, kuat mental agamanya.

Mayoritas angka perceraiaan selama ini adalah gugatan istri kepada suami akar permasalahaanya adalah faktor ekonomi, ketidak cocokan dan kebiasaan suami yang tidak bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kepentingan keluarganya banyak menghabiskan waktu dengan judi online, penyalahgunaan narkoba dan hal lainnya.

Baca Juga:  2.135 orang Kedatangan arus balik di terminal Banda Aceh

Kegiatan ini di ikuti oleh 30 pasangan calon pengantin dari 9 kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh ada 7 kecamatan yang tercatat melakukan pendaftaran pernikahan dan 2 kecamatan tidak ada pendaftaran pernikahan di bulan ini.

Kepala Kemenag berharap, dengan kegiatan ini warga Banda Aceh tentunya akan menjadi lebih baik, warga yang syiar’i, warga yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki pengetahuan agama dalam membangun rumah tangga yang Sakinah, mawadah dan warahmah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi. SH., MM menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini khususnya Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba dalam rumah tangga.

Menurut data yang di dapat dari Mahkamah Syari’ah Kota Banda Aceh selama Tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025 tercatat 521 kasus perceraian yang terjadi di Kota Banda Aceh yang terdiri dari 375 kasus tahun 2024 dan 146 kasus per bulan Mei di tahun 2025, dari data tersebut masih terdapat kasus perceraian yang di akibatkan oleh penyalahgunaa narkotika.

Kegiatan ini akan terus kita lakukan kepada calon pengantin agar nantinya dalam berumah tangga menjauhi narkoba dan jadikan keluarga sebagai benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap 30 orang calon pengantin tersebut, seluruhnya menunjukkan hasil negatif, tidak menggunakan narkoba dan zat adiktif lainnya,” ujar Kombes Pol Zahrul Bawadi. SH., M.M.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *