LANGSA — Penanews.co.id — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) terus memastikan keamanan pangan warung kopi (warkop) melalui inovasi Sanger Ureueng Aceh di kabupaten Aceh Tamiang dan kota Langsa, Jumat (19/04/2024)
Kegiatan yg telah berlangsung selama 2 (dua) hari ini diikuti oleh anggota SAKA POM Krida Pemantauan, Krida Pengujian dan Krida Pemberi Informasi Obat dan Makanan tingkat Penegak didampingi oleh 2 (dua) Pembina Pramuka sekaligus sebagai pengurus Pimpinan Saka POM dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa
Inovasi Sanger Ureung Aceh bertujuan untuk mengawal dan mengawasi seluruh warkop di Aceh agar selalu memproduksi, menjual dan menyimpan produk yang aman dan bermutu serta yang telah memiliki izin edar.
Selain itu, inovasi ini juga merupakan bentuk dukungan dari BPOM Aceh dalam mensukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON)
XXI Sumatera Utara Aceh tahun 2024 yang rencananya akan diselenggarakan pada 09 september 2024 mendatang.
Dari total 17 warkop yang di awasi, 13 warkop masih ditemukan makanan tanpa izin edar (TIE) berupa teh hijau Thailand yakni 10 warkop di kabupaten Aceh Tamiang dan 3 warkop di kota Langsa.
Sementara itu, hasil pengujian cepat dengan parameter Formalin dan Boraks terhadap sampel berupa mie kuning, bakso, mie kwitiau, lontong dan tahu goreng seluruhnya memenuhi syarat (MS). Artinya tidak ditemukan bahan tambahan pangan yang berbahaya pada makanan tersebut, sehingga aman untuk di konsumsi.
Dalam pelaksanaannya, anggota SAKA POM dari krida Informasi juga memberikan edukasi terkait pangan aman serta pentingnya untuk memeriksa legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile, serta memberikan brosur terkait Obat dan Makanan aman. (chliss)