JAKARTA — Partai NasDem melontarkan tudingan pengkhianatan terhadap PDIP setelah partai tersebut mengkritik kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
NasDem menilai bahwa kebijakan tersebut telah disepakati bersama, termasuk oleh Fraksi PDIP di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Fauzi menambahkan, “Dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit,” telah menyepakati kebijakan tersebut dilansir ayoindonesia.com.
Namun, Fauzi mengkritik sikap PDIP yang kini menolak kenaikan PPN tersebut. Ia menganggap tindakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan yang telah tercapai antara Pemerintah dan DPR RI.
“Berarti mereka mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR RI,” ujat Fauzi.
Fauzi menambahkan, sikap PDIP tersebut dinilai sebagai upaya untuk “lempar batu sembunyi tangan,” yang bertujuan meraih simpati publik.
Kenaikan PPN 12 persen ini disebutkan merupakan upaya dari memperkuat penerimaan negara.
Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung konsolidasi fiskal.
Bahkan pemerintah sudah berusaha untuk mengecualikan PPN untuk bahan-bahan pokok sehari-hari.
“Komisi XI DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan berkomitmen membuka ruang dialog dengan pemerintah serta pelaku usaha untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat,” pungkasnya.