Pejabat di Siak Digerebek Istri Sedang Bersama WIL di Kamar Hotel

by
Ilustrasi | foto pixabay

SIAK — Penanews.co.id — Seorang istri berinisial AS di Kabupaten Siak, Riau, menangkap basah Suaminya berinisial AD (39) yang diduga sedang berasama wanita idaman lain (WIL) di dalam sebuah kamar Hotel Monolog, Pekanbaru, pada Minggu (15/09/2024).

AD merupakan seorang pejabat di Kabupaten Siak Provinsi Riau terpaksa menghadapi kenyataan pahit ketika istri sahnya, AS, menggerebeknya yang sebelumnya AS melapor ke polisi lebih dahulu

Penggerebekan pun dilakukan di Hotel September, sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam momen tersebut, AD tertangkap basah sedang berada di kamar nomor 702 bersama wanita berinisial GRU (37),

Video penggerebekan pun beredar luas di WhatsApp Grup dan media sosial. Terlihat pejabat Pemkab Siak itu panik saat polisi datang setelah menerima laporan dari sang istri,. seperti dilansir detikSumut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana membenarkan adanya pejabat yang digerebek. Penggerebekan dilakukan setelah istri AD melaporkan suaminya di kamar hotel, di Jalan Tengku Zainal Abidin itu.

“Minggu kemarin kami menerima laporan dari WS. WS melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan AD dan wanita lain di hotel,” kata Berry Juana saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).

Setelah menerima laporan, piket Reskrim Polresta kemudian mendatangi Hotel Monolog dan berkoordinasi dengan resepsionis. Hasil koordinasi didapati bahwa AD berada di kamar nomor 702 lantai 7.

“Didamping room boy dan security, piket Reskrim menuju kamar. Setiba di depan pintu kamar, room boy mengetuk pintu sampai dibuka dibuka dari dalam,” tegas Berry.

Piket Reskrim langsung masuk ke dalam kamar yang dimaksud. Di dalam kamar ditemukan seorang laki-laki berinisial AD bersama seorang perempuan berinisial GRU.

“Saat kami masuk AD dan GRU hanya pakai handuk warna putih tanpa pakaian. Setelah itu kami minta menggunakan pakaian untuk dimintai keterangan ke Mapolresta,” kata Berry.

Baca Juga:  Tujuh Pejabat Utama Polresta Banda Aceh Diserah Terimakan

Hasil pemeriksaan, Berry memastikan AD dan GRU bukanlah pasangan suami istri alias tidak ada ikatan pernikahan. Kasus yang dilaporkan istri AD itu kini masih terus didalami.

“AD ini pejabat di Pemkab Siak. Jabatan di Siak itu Kabid di Bappeda, jadi status ASN,” tegas Berry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *