Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Terancam Mundur

by
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, jadwal pelantikan kepala daerah yang semula ditetapkan pada 6 Februari 2025 kemungkinan akan diundur.

Seperti diberitakan tvOnenews.com, pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024.

“Kami mendapat informasi dari MK bahwa mereka akan lebih cepat memutuskan sengketa yang bisa berlanjut atau tidak,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025).

MK dijadwalkan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Dengan pertimbangan itu, pemerintah kini tengah mengkaji ulang jadwal pelantikan kepala daerah. Advertisements

“Kami dan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menunggu hasil putusan MK, agar pelantikan bisa dilakukan serentak dalam jumlah lebih banyak,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah dan KPU tengah menghitung waktu ideal pelantikan setelah putusan MK pada awal Februari.

Namun, Dasco memastikan bahwa pelantikan tetap akan berlangsung dalam bulan yang sama. Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPR akan menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP guna membahas penyesuaian jadwal pelantikan kepala daerah.

Baca Juga:  KASN Resmi Dibubarkan, 51 Pegawai Alih ke Kementerian PAN-RB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *