PASANGKAYU — Penanews.co.id — BPI KPNPA RI Koordinator khusus Sulawesi, Sudiman Pakayu, melihat ada kejanggalan pada Pemakaian bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu dan patut dipertanyakan …?
Diduga jumlah pemakaian BBM di lapangan tidak sesuai perencanaan.
Itu berdasar pada hasil investigasi BPI KPNPA RI khusus sulawesi Rabu (01/05/2024), dalam rilisnya disampaikan ke media ini Sabtu (25/05/2024)
Menurut Pakayu, Diketahui dalam perencanaan pemakaian BBM perbulan sebesar 3.975 liter.
Namun fakta lapangan setelah tim BPI KPNPA RI melakukan insvetigas, jumlah dalam perencanaan itu lebih besar dari pada jumlah kebutuhan di lapangan, lanjut Pakayu.
Berikut analisis pemakaian BBM pada DLH Pasangkayu.
- Excavator 20 liter X 30 hari = Rp 200.000 X 30 =Rp 6.000.000
- Greder 20 liter X 30 hari = Rp 200.000 X 30 = Rp 6.000.000
- Mesin alkon 2 liter X 30 hari = Rp 20.000 X 30 =Rp 600.000
- Pemotong rumput 3 liter X 30 hari = Rp 30.000 X 30 = Rp. 900.000
- Penyapu jalan 4 roda CSR
20 liter X 30 hari= Rp 200.000 X 30 = Rp 6.000.000
Penyiram tanaman 6 roda 2unit =2X10literX30= 2 X Rp100.000 X30 = 6.000.000
Maka berdasar hitungan dan analisis ini, maka jumlah kuota BBM di Dinas DLH tidak sesuai kebutuhan di lapangan, kata pakayu
Dengan kata lain, jumlah pemakaian di lapangan lebih sedikit dari pada jumlah yang tertuang dalam perencanaan, katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ibu Rahmawati, saat dikonfirmasi Pakayu terkait hal itu belum ada jawaban sampai berita ini tayang.[]