MEULABOH, Penanews.co.id – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan secara efektif, efisien dan saling menguntungkan antar daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menjalin kerjasama terkait perdagangan komoditi pangan, komoditi perikanan dan komoditi pertanian.
Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi, bersama Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., MSi, yang dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Selasa (27-12-2022).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi, menyampaikan jalinan kerjasama antar daerah, antara Pemkab Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya merupakan suatu langkah strategis dalam rangka menunjang pembangunan daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing Kabupaten.
“Kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, unsur Forkopimda serta semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kesepakatan ini. Insyaallah niat baik kedua belah pihak akan memberi manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat” ujar figur nomor satu di Kabupaten Aceh Barat itu.
Menurutnya, hal tersebut adalah wujud sinergitas dalam menyelaraskan program pembangunan daerah, khususnya dalam lingkup sektor pangan, perikanan dan pertanian, guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta turut menjadi upaya bersama dalam pengendalian inflasi daerah, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat ujarnya.
Upaya pengendalian inflasi sendiri, lanjut Mahdi, memerlukan indikator yang tepat dan akurat sehingga dapat memetakan komoditas yang menjadi target pengendalian. Selain itu, pemantauan secara rutin fluktuasi harga dari beberapa komoditas yang menjadi penyebab inflasi juga harus terus dilakukan tuturnya.
Untuk itu, butir-butir yang tertuang dalam nota kesepakatan ini diharapkan mampu menjadi upaya nyata pengendalian inflasi daerah, dengan menjaga dan meningkatkan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi hasil produksi khususnya komoditas bahan pangan pokok, serta mendorong terciptanya struktur pasar yang kompetitif dan efisien, sehingga dapat mengurangi tekanan perbedaan harga antar Kabupaten.
Disamping itu, ia juga akan terus mendorong berbagai upaya pengendalian inflasi lainnya sebagai bentuk respons aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar berperan lebih intensif dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah antisipatif pengendalian inflasi daerah ucap Mahdi.
Mahdi berharap nota kesepakatan bersama ini, dapat menjadi acuan dan pedoman kedepan, khususnya bagi para SKPK dalam merancang berbagai rencana tindak lanjut sebagai bentuk langkah konkrit dalam pengendalian inflasi daerah tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengapresiasi Pemkab Aceh Barat dibawah kepemimpinan Pj Bupati Mahdi yang telah menfasilitasi penandatanganan nota kesepakatan bersama, kerjasama tentang perdagangan komoditi pangan, perikanan dan pertanian sebagai wujud sinergi dalam pelaksanaan pembangunan di masing-masing Kabupaten.
Ia berharap jalinan kerjasama ini, bisa menjadi langkah positif bagi kedua daerah dalam rangka mengoptimalkan perdagangan komoditi pangan, perikanan, pertanian demi membangun perekonomian daerah dan juga perekonomian masyarakat ujarnya.
“Tentunya saling menguntungkan bagi kedua belah pihak yakni Nagan Raya dan Aceh Barat, yang mana kerjasama yang kita bangun ini, hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa” tambah Fitriany.
Ia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk mengimplementasi seluruh isi perjanjian kerjasama yang telah disepakati ini demi memberikan manfaat yang optimal dan pelayanan terbaik kepada masyarakat tutupnya.
Turut hadir dalam acara penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut Dandim 0105/Aceh Barat, Letkol Infantri Muhammad Syafi’i Nasution, para asisten dan staff ahli Bupati Aceh Barat dan Nagan Raya, serta para Kepala SKPK terkait.