TAPAKTUAN — Penanews.co.id — Ketua PWI Kabupaten Aceh Selatan, Yunardi, menegaskan bahwa oknum yang mengaku wartawan berinisial SF, yang terlibat dalam kasus pemerasan dan perkosaan ibu guru di Kabupaten itu, bukan seorang wartawan.
Ia sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut yang merusak citra profesi jurnalis, dan menyebutkan bahwa penyalahgunaan profesi wartawan semakin marak dan menguntungkan individu dengan cara yang tidak etis.
Dalam keterangan kepada awak media di Tapaktuan, Jumat (11/10/2024), Yunardi mengatakan, belakangan, semakin marak kasus penyalahgunaan profesi wartawan. Oknum-oknum seperti itu, disebut, meraup keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan profesi wartawan. “Ini sangat merusak citra wartawan beneran yang berkerja sesuai kode etik jurnalistik,” sebutnya.
Ketua PWI Aceh Selatan ini mengaku sangat terusik atas kasus pidana tersebut. Dia kembali menegaskan, bahwa SF yang lebih dikenal dengan Revan Kumbara itu bukan wartawan seperti pengakuannya kepada korban pemerkosaan sekaligus pemerasan tersebut.
Yunardi mengingatkan, profesi wartawan adalah pekerjaan mulia yang secara ketat terikat dengan undang undang dan kode etik. Seorang wartawan, kata dia, harus punya akhlak yang baik, moral yang tinggi, sekaligus juga punya empati terhadap permasalahan yang menimpa masyarakat.
Karena itu, dia menghimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk tujuan-tujuan yang tidak baik. “Bila ada oknum wartawan yang tidak jelas meminta-minta, memeras, atau melakukan perbuatan tercela lainnya, laporkan ke pihak berwajib. Boleh juga langsung lapor ke kami di PWI Aceh selatan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial SF mengaku wartawan dilaporkan memeras dan memperkosa seorang ibu guru di Aceh Selatan. Pelaku akhirnya ditangkap. Kasusnya sedang dalam penanganan pihak kepolisian setempat.[]