MEULABOH – penanews.co.id Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah merampungkan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan itu berlangsung selama 4 (empat) hari berturut-turut di Aula Hotel Meuligoe, Meulaboh, Aceh Barat, mulai tanggal 20 Juni hingga 23 Juni 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha perseorangan maupun badan usaha di wilayah Kabupaten Aceh Barat, yang telah memiliki izin yang sah. Selain itu, turut hadir pula para pemangku kepentingan seperti OPD teknis terkait dan aparat penegak hukum, yang memperkuat pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak terkait. Pelibatan unsur-unsur tersebut adalah untuk mendapatkan kesamaan persepsi dan pemahaman kolektif dari seluruh ekosistem investasi, demi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Kabupaten Aceh Barat.
Dalam keterangannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda, AP, MSi, Jumat (23/06/2023), mengatakan, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi salah satu fokus utama kegiatan ini. Juga ditekankan pentingnya pembinaan pelaku usaha dan fasilitasi penyelesaian masalah, karena diharapkan dapat menjadi ajang komunikasi dua arah antara pelaku usaha dengan pemerintah. “Capaian akhir yang ingin didapat dari bentuk kegiatan ini adalah, dapat mendorong pertumbuhan bisnis dan investasi di Aceh Barat ke arah trend positif, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Disamping itu, Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) juga menjadi fokus penting dalam kegiatan ini. Peserta mendapatkan panduan dan dukungan untuk memahami serta memenuhi kewajiban pelaporan terkait kegiatan investasi. Dalam kegiatan ini juga menekankan pentingnya pelaporan kegiatan usaha yang transparan dan akurat.
Selama empat hari berlangsungnya acara, peserta aktif terlibat dalam sesi interaktif dan diskusi yang dipandu oleh para narasumber. Narasumber yang dihadirkan yaitu Fachrul Razi, SE (Helpdesk OSS Kab. Aceh Barat) dengan materi Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Syarifah Eviana, S.AB (Kabid Dalak periode 2020-2021) dengan materi Bimbingan Teknis LKPM, Wahyu Andika Putra (Pelaku Industri Kreatif) dengan Materi tentang Bimtek Pemanfaatan Smartphone untuk Packaging produk bagi UMKM. Sesi-sesi ini memberikan platform bagi peserta untuk berbagi pengalaman, mencari klarifikasi mengenai prosedur perizinan, dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai LKPM.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat itu juga mengucapkan apresiasi kepada semua peserta yang telah aktif berpartisipasi dan berkomitmen dalam meningkatkan kegiatan penanaman modal di Aceh Barat. “Kami DPMPTSP Aceh Barat kembali menegaskan dedikasi dalam mendukung kegiatan usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif di wilayah ini” tandasnya.(MC Aceh Barat)