MEULABOH – Penanews.co.id – Langkah efisiensi energi resmi diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan menetapkan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN setiap hari Jumat.
Selain perubahan pola kerja, pemerintah Aceh Barat juga mendorong para pegawai untuk beralih menggunakan sepeda saat mobilisasi ke kantor. Kebijakan strategis ini merupakan bentuk nyata dukungan daerah terhadap instruksi pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr Kurdi, ST, MT, mengatakan kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) pemerintah pusat yang ditindaklanjuti melalui SE Bupati Aceh Barat yang diterbitkan pada Kamis 9 April 2026.
“Kita menetapkan hari Jumat sebagai WFH, sekaligus mendorong ASN menggunakan sepeda untuk mengurangi penggunaan bahan bakar, sejalan dengan arahan pemerintah pusat,” ujar Dr Kurdi.
Kurdi menekankan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan masuk kantor, begitu juga dengan sektor pelayanan publik seperti rumah sakit, kebersihan, dan layanan vital lainnya.
“Tidak semua ASN menjalankan WFH. Untuk pejabat eselon II dan III serta layanan publik tetap bekerja seperti biasa,” tegas lnya.
Meski menerapkan WFH, seluruh ASN diwajibkan mengikuti kegiatan gotong royong pada Jumat pagi hingga menjelang salat Jumat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Aceh Barat Bersih dan Asri.
“Jumat pagi hingga sebelum salat Jumat, ASN tetap mengikuti gotong royong di lokasi yang telah ditentukan. Setelah itu, baru dapat melaksanakan WFH,” tambah Dr Kurdi.
Selain itu, khusus pada hari Jumat, pejabat eselon II dan III juga diminta memberi contoh dengan menggunakan kendaraan ramah lingkungan, seperti sepeda, saat berangkat ke kantor.
“Mulai Jumat ini, kita harapkan Pak Bupati, para kepala dinas, dan pejabat lainnya sudah bisa bersepeda ke kantor sebagai bentuk teladan,” demikian Kurdi.[]
Sumber RRI
Skip to content





