Pemprov; Gaji ASN Aceh Utara Terlambat Tak Ada Hubungan dengan Evaluasi APBK

by
Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Pemerintah Provinsi Aceh menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara tidak berkaitan dengan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 yang saat ini sedang berlangsung.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA. Ia menekankan bahwa di tengah kondisi daerah yang sedang mengalami bencana, pemenuhan hak-hak dasar ASN seharusnya tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terabaikan.

Menurut informasi yang diterima, hasil evaluasi APBK 2026 Kabupaten Aceh Utara telah selesai dilakukan oleh Pemprov Aceh dan akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk dipelajari serta ditindaklanjuti terkait catatan-catatan yang muncul selama proses evaluasi.

Evaluasi tersebut sendiri telah melalui tahapan yang sesuai, mengingat Pemkab Aceh Utara telah menyerahkan dokumen evaluasi pada 15 Desember 2025 dengan masa proses selama 14 hari kerja.

Baca juga; Anggota Dewan dan Ribuan ASN Pemko Lhokseumawe Belum Gajian – Kab. Bireuen Sudah Bisa Dicairkan

Secara mekanisme perundang-undangan, terdapat potensi pembayaran yang mendahului penetapan APBK tahun berikutnya – seperti gaji ASN – yang seharusnya diantisipasi dengan baik.

Menurut aturan, paling tidak 15 hari sebelum akhir Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten harus telah mempersiapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Daerah yang Mendahului Penetapan APBK TA 2026. Tanpa kebijakan tersebut, jelas terlihat potensi bahwa gaji ASN pada tanggal 1 atau 2 Januari 2026 tidak dapat dicairkan sesuai jadwal.

Pemprov Aceh menggarisbawahi perlunya pejabat terkait tidak mengabaikan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan, demi kelancaran pemerintahan dan pemenuhan hak-hak masyarakat serta aparatur.

Hal ini juga menjadi harapan bagi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh agar dapat menghindari terjadinya kelalaian serupa ke depannya.

“Kita berharap Aceh bisa segera bangkit dari musibah bencana yang melanda, sekaligus memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan dengan baik sesuai aturan,” ujar Muhammad MTA.[]

Baca juga; Ribuan ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari 2025

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *