BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memutuskan menghapus rencana pemberian hibah dkepada sejumlah pondok pesantren (ponpes) dalam upaya penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kebijakan ini diambil setelah menimbang skala prioritas dan urgensi pembangunan infrastruktur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait buruknya infrastruktur, terutama jalan, menjadi alasan utama pengalihan anggaran.

“Ini kan masalah skala prioritas saja, hanya masalah waktu, persoalan lainnya tentu tetap kami perhatikan,” kata Herman dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (22/4/2025), seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan Jabar memiliki target yang jelas, kebijakan ini sejalan dengan visi kepala daerah untuk mewujudkan Jabar Istimewa, dengan indikator makro yang ingin dicapai seperti penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pemerataan Indeks Gini, dan perbaikan infrastruktur.
“Kami kan juga perlu menuntaskan apa prioritas yang menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun, yang akan dialokasikan untuk program-program prioritas.
Rincian alokasi tersebut mencakup Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi, Rp 1,1 triliun untuk pendidikan, Rp 122 miliar untuk kesehatan, Rp46 miliar untuk penyediaan cadangan pangan, dan Rp 191 miliar untuk prioritas lain.
Namun, akibat realokasi anggaran ini, rencana hibah kepada sejumlah pesantren terpaksa dihapus.
Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, terdapat lebih dari 370 lembaga yang awalnya direncanakan menerima hibah.
Rencana tersebut hanya mencakup satu sub di Biro Kesra Jabar, yaitu Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.
kebijakan pergeseran anggaran, hanya dua lembaga yang tersisa untuk menerima hibah, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar senilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.
Sementara itu, alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya direncanakan sebesar Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Total hibah di Biro Kesra juga mengalami penurunan dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.
Sumber: Antara
