Pengumuman Alokasi Kebutuhan dan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pidie

by

PIDIE — Penanews.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mengumumkan Alokasi Kebutuhan Dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktudi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie

Pengumuman dimaksudkan menindaklanjuti Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13293/B-SI.01.01/SD/K/2025 Tanggal 6 September 2025 hal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu.

Data Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah sebagaimana terlampir pada pengumuman ini dan dapat dilihat pada akun masing-masing melalui website https://sscasn.bkn.go.id;

Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu wajib melakukan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id paling lambat 15 September 2025:

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:

a. Surat Lamaran yang diketik pada kertas HVS ukuran Folio/F4 dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai 10.000 yang ditujukan kepada Bupati Pidie (Format
terlampir);

b. Pas photo terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

    c. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan
    Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

    d. Transkip Nilai/Daftar Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat
    Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

    e. Hasil cetak (printout) DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;

    f. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 (Format terlampir);

    g. Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan yang linear sesuai jabatan dan
    masih berlaku (digabung menjadi 1 (satu) file pdf dengan Ijazah);

    h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku;

    i. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang berstatus ASN atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah dengan menyebutkan keperluan “Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Pidie” (tertanggal setelah pengumuman);

    Untuk lebih jelasnya Pengumuman dimaksud yang dapat di unduh pada laman berikut:

    1. Pengumuman Alokasi Kebutuhan dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.pdf

    2. Lampiran Daftar Alokasi Peserta PPPK Paruh Waktu

    3. Format Surat Permohonan

    4. Format Surat Pernyataan 5 Poin

    5. Link Pemberkasan Mandiri

    6. Portal Informasi PPPK Paruh Waktu

    Sumber bkpsdm.pidiekab.go.id

    ya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *