BANDA ACEH — Pengurus Kerukunan Purnakaryawan Sosial (Kapesos) Provinsi Aceh masa bakti 2024 – 2029 resmi dikukuhkan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Senin (02/12/2024).
Pengurus Kapesos Aceh ini merupakan hasil Musyawarah Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2024 lalu, diketuai Drh. Nasir Gurumud ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas No. 100.3.3/8172/2024 tertanggal 30 Oktober 2024, menggantikan Ketua Kapesos Aceh yang lama almarhum Bukhari A.Ks, MM.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Aceh menyebutkan bahwa keterlibatan para senior dan pensiunan masih diperlukan dalam penentuan arah dan kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial di Aceh.
Menurutnya, pengetahuan, pengalaman dan potensi yang dimiliki para purnakaryawan perlu diberdayakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan nilai tambah yang berguna bagi baik bagi organisasi, masyarakat maupun Pemerintah.
Oleh sebab itu kata Muslem perlu sebuah wadah silaturrahmi yang mempersatukan guna mendukung para purnakaryawan dalam berkiprah di dunia sosial. Salah satunya organisasi Kerukunan Purnakaryawan Sosial (Kapesos) Aceh.
“Artinya kita dalam satu rumah, kita bersaudara, jadi rumah kita setelah Dinas Sosial inilah Kapesos. Tempat bersilaturrahmi dan berbagi. Misal juga kalau kita sakit ada yang jenguk, kalau kita meninggal ada yang antar” kata Dr. Muslem.
“Karenanya ketika Kadis Senior dan para alumni meminta waktu audiensi, saya segera terima dengan senang hati. Menyahuti usulan menghidupkan kembali Kapesos di Aceh.” Jelasnya.
Di sisi lain, Dr. Muslem juga meminta para pensiunan agar terus membantu pihaknya dalam menjalankan kepemimpinan di Dinas Sosial Aceh, Ia yakin dengan pengalaman dan konektivitas yang dimiliki para purnakrayawan di masa lalu, dapat memperluas hubungan dan jaringan kerja dengan para pihak terkait semisal Kementerian Sosial.
Sementara itu, ketua Kapesos Aceh Drh Muhammad Nasir Gurumud mengucapkan terima kasih apresiasi yang setinggi-tinginya kepada Kepala Dinas Sosial Aceh dan jajarannya yang sudah sangat maksimal membantu terselenggatanya Musda dan Pengukuhan serta memberikan berbagai kemudahan lainnya.
“Kami mewakili seluruh anggota Kapesos Aceh memberikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih atas segala bantuan kepada Kapesos selama ini, dengan makin bersinerginya antara mantan dengan yang masih aktif menjalankan tugas, diharapkan program-program pembangunan kesejahteraan sosial di Aceh dapat terlaksana dengan baik”, ucap mantan Kadis Sosial Aceh tersebut.
Legendaris Persiraja Banda Aceh mengatakan Tujuan dibentuk Kapesos yakni untuk meningkatnya kesejahteraan sosial masyarakat dan para Anggota KAPESOS iti sendiri yaitu melalui peningkatan frekuensi dan kualitas silaturahim, serta optimalisasi pemberdayaan Anggota yang masih potensial berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan yang dimiliki masing- masing anggota.
“Kami siap memberikan kontribusi untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak yang membutuhkan sharing pengalaman dan pikiran kami khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial”, pungkas Nasir.
Pengurus Kapesos yang dikukuhkan seluruhnya berjumlah 24 anggota, seluruhnya ymmerupakan pensiunan Dinas Sosial Aceh hadir dalam pengukuhan tersebut. Turut pula disaksikan oleha para Pejabat Eselon III dan Jabfung di lingkup Dinas.
Susunan Pengurus Kspesos Aceh Periode 2024-2029, pada jajaran penasehat dr Hanif Asmara, Drs Ridwan Sulaiman dan Drs Ilyas Yacob, Ketua Drh Muhammad Nasir Gurumud, Wakil Ketua Jamirul Saleh, SE, MM dan Drs Arsyi, M.Si, sementara itu untuk jabatan di Sekretaris dipercayakan kepada Drs Burhanuddin,MM, wakil sekretaris Abdul Jabar A.Ks dan Mawarni SE, Bendahara Syahbiddin S.Sos dan wakil bendahara Ahmad Ediaji.
Pengurus dilengkapi beberapa seksi antara lain seksi pemberdayaan sosial diketuai Herawati Siregar A.Ks,MM.[]